Bukit Pramuka Sibolangit dan Lotus Jadi Barak Narkoba dan Judi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAKAR: Barak narkoba di Bumi Pramuka dibakar petugas. (ist/sadamanews
com)

DELI SERDANG – sadamanews.com- Polrestabes Medan didukung TNI dan Pemerintah Daerah, menggerebek dua lokasi sarang narkoba dan perjudian terorganisir di Jalan Jamin Ginting, Sikeben, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/1/2026) dan pengecekan lanjutan dilakukan Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan salah satu lokasi yang digerebek adalah Bumi Perkemahan Sibolangit atau Bukit Pramuka, yang ironisnya disalahgunakan untuk kegiatan terlarang.

“Bukit Pramuka ini digunakan sebagai lokasi untuk pengguna narkoba dan perjudian,” tegas Kombes Simanjuntak saat ditemui awak media, Selasa (20/1/2026).

Lokasi di Bukit Pramuka didesain sangat terorganisir dengan sistem keamanan ketat, sekat-sekat, dan alat komunikasi di setiap titik.

Terdapat dua barak besar, salah satunya berukuran sekitar 30 x 10 meter, yang berfungsi sebagai loket antrian panjang bagi pengguna untuk mengambil narkoba dan bermain judi.

Polisi menangkap 10 tersangka di lokasi ini dan menemukan senjata tajam yang disiapkan untuk melawan petugas.

Lokasi kedua yang digerebek adalah di tempat bernama Lotus. Dari lokasi ini, polisi menangkap 7 tersangka pada malam penggerebekan, dan melalui pengembangan berhasil menangkap 4 tersangka tambahan keesokan harinya, termasuk pemilik lahan.

Total tersangka dari kedua lokasi sebanyak 21 orang.

Kombes Simanjuntak menegaskan keterkaitan erat antara perjudian dan narkoba.

“Di mana ada perjudian, di situ ada narkoba. Ini yang berusaha kami eliminir. Tidak boleh lagi para bandar-bandar itu merusak generasi bangsa kita,” ujarnya.

Ia menduga sarang narkoba tersebut telah beroperasi setidaknya 4 bulan untuk kegiatan perjudian, dan meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

Kapolrestabes juga mengingatkan para Daftar Pencarian Orang (DPO) bahwa mereka akan terus diburu.

“Kamu bisa berlari, tapi kamu akan terpangkap karena kamu tidak akan bisa bersembunyi,” pungkasnya. (Sormin)

Berita Terkait

Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12
Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras
Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek
Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku
BNNP Sumut dan Poldasu Kembali Hancurkan Barak Narkoba di Sunggal
Bandar Narkoba Sei Mencirim Diringkus, Pistol dan Sajam Disita
BNN Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Pinggir Laut Belawan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan Digerebek, Pengedar Diringkus

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Digerebek

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wadan KOTI PP Deli Serdang Tewas Ditembak, Junaidi SH Minta Polisi Segera Tangkap para Pelaku

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12

Selasa, 20 Okt 2026 - 10:47 WIB

BERITA UTAMA

Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WIB