BNNP Sumut Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan PT KAI Divre I

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANDA TANGANI: Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH saat menanda tangani kerjasama dengan PT KAI Divisi Regional I Sumut. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan tanggal 29 Desember 2025 di Kantor PT KAI Divre I Sumatera Utara dan dihadiri oleh Kepala BNNP Sumatera Utara beserta jajaran, serta manajemen PT KAI Divre I Sumatera Utara.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan transportasi perkeretaapian yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH menyampaikan bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika, mengingat kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, BNNP dan PT KAI akan bersinergi dalam kegiatan pencegahan, sosialisasi, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.dan Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api dan para pegawai, dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara (Sofan Hidayah) menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan PT KAI untuk mendukung program-program BNNP Sumatera Utara. Dukungan tersebut meliputi pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, tes urin bagi pegawai, serta pertukaran informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara BNNP Sumatera Utara dan PT KAI Divre I Sumatera Utara dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan bebas dari narkoba.

Setelah penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut, sebagai bukti keseriusan PT. KAI Divre I Regional Sumatera Utara Melakukan Test Urine terhadap Pegawai PT.KAI Divre I Regional I Sumatera Utara dengan Hasil keseluruhan negatif dari penyalahgunaan Narkotika. (ril/sormin)

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
Dihadiri Ribuan Warga, Fun Walk HUT ke-67 PP Sumut Meriah dan Sukses
Wagub Sumut Ajak Kader GAMKI Jadi Pelopor Perubahan dan Pembangunan
Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah
Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan
Pemprov Sumut-Jabar Perkuat Kolaborasi, Wagub Surya Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital
Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan PKB, Berlaku Sepanjang November 2026
Awali Perayaan HUT, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bantu Panti Asuhan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:54 WIB

Perumda Tirtanadi Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Dihadiri Ribuan Warga, Fun Walk HUT ke-67 PP Sumut Meriah dan Sukses

Minggu, 1 November 2026 - 15:57 WIB

Wagub Sumut Ajak Kader GAMKI Jadi Pelopor Perubahan dan Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Di Selambo Pengedar Gantung Narkoba di Pohon

Minggu, 1 Nov 2026 - 15:45 WIB