Berhasil Ungkap 173 Kasus Narkoba Dalam 42 Hari, Walikota Apresiasi Polrestabes Medan

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MASUKKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat memberikan keterangan kepada wartawan (atas). Dan bawah, saat memasukkan barang sabu ke incinerator. (sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus narkotika, 212 tersangka dan menyita barang bukti 60 Kg sabu dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober- 19 November 2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya, Kamis (20/11) di Mapolrestabes Medan mengatakan, selain menyita sabu dalam pengungkapan kasus narkotika ini Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap peredaran 35 cartridge pod liquid vape mengandung kokain.

“Selama 42 hari pengungkapan kasus narkoba ini kita menargetkan kasus jaringan nasional, internasional dan lokal. Ada 15 kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN). Sedangkan untuk barak narkoba yang berhasil kita musnahkan antara lain, barak narkoba Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, barak narkoba Lingkungan Pria Laut, Kelurahan Medan Sunggal, barak narkoba Klambir V, Gang Pantai Kelurahan Lalang, barak narkoba Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, barak narkoba Klambir V, Gang Mushalah, barak narkoba Lembah Sunggal, barak narkoba Jamin Ginting, Gang Panegara, barak narkoba Tower Dusun III, Dusun VI dan barak Banten Dusun VI Desa Sei Mencirim, barak narkoba Klambir V, Gang Manggis,” jelasnya.

Tambah Kapolrestabes Medan, selama pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kapolrestabes juga telah memetakan kecamatan yang paling tinggi penindakan dan berpotensi marak peredaran narkoba yakni, Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan Percut Seituan, Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Sunggal.

“Dari hasil pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Kapolrestabes Medan.

Sementara, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menambahkan, permasalahan narkoba semakin mengkhawatirkan dan berbahaya. Tidak hanya kuantitas, kualitasnya juga semakin membahayakan. Pemko Medan mengapresiasi kerja keras Polrestabes Medan.

“Kami mengapresiasi kepada Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba ini,” jelasnya.

Walikota yakin komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba. Sebab kejahatan yang disebabkan penggunaan narkoba cukup tinggi.

Kegiatan juga dirangkai dengan pemusnahan 50 kg sabu yang dimasukkan ke dalam incinerator. (sormin)

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB