Ketum PBK se-Indonesia, Jesayas Tarigan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Karo mendapat apresiasi.
Salah satu yang terbaru adalah kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung atau yang lebih dikenal sebagai Sidebuk Debuk di Kabupaten Karo.
Ketua Umum (Ketum) Pemuda Barisan Karo (PBK) se-Indonesia, Jesayas Tarigan mengatakan, pungli di objek wisata tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga mencoreng citra pariwisata daerah di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.
‘Saya sangat mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang berkomitmen menghapus praktik pungutan yang berpotensi merugikan wisatawan dan menghambat pengembangan destinasi wisata. Sikap seorang pemimpin yang seperti inilah yang diharapkan masyarakat Sumatera Utara, tegas, cepat dan solusi yang tepat,” ujar Jesayas Tarigan kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Jesayas menilai praktik pungli selama ini menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan wisatawan saat berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Sumatera Utara dan ini sudah bertahun-tahun terjadi.
Menurutnya, wisatawan sering kali harus membayar retribusi resmi, namun masih dibebani pungutan lain yang tidak memiliki dasar hukum. Kondisi tersebut, berpotensi menurunkan minat kunjungan wisatawan dan merusak reputasi destinasi wisata yang sebenarnya memiliki daya tarik besar.
“Kalau ada kutipan liar, otomatis akan memperburuk citra lokasi wisata. Bukan hanya bagi wisatawan lokal, tetapi juga wisatawan asing. Efeknya bisa sampai ke tingkat internasional karena pengalaman buruk wisatawan mudah menyebar,” terangnya.
Sehingga apa yang dilakukan Gubsu diyakini bisa menambah kepercayaan para wisatawan.
Sebelumnya, Gubsu Bobby Afif Nasution menawarkan opsi yang dapat menjadi solusi bagi pengelolaan kawasan wisata air panas tersebut.
Opsi tersebut adalah menghentikan seluruh penarikan retribusi secara langsung kepada pengunjung. Sebagai gantinya, retribusi dibebankan kepada pelaku usaha di kawasan tersebut melalui penyesuaian harga tiket masuk pemandian, biaya penginapan, parkir, dan layanan lainnya. Pada skema ini, Pemprov Sumut juga siap membantu Pemkab Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung.
“Opsi tersebut harus didukung semua pihak demi kenyamanan pengunjung,” jelas Jesayas Tarigan.
Jesayas juga mendorong pemerintah daerah menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat dan wisatawan. (sormin)








