Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO yang diterbitkan PPA Satreskrim Polrestabes Medan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Indra Ashari alias Andra terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Penerbitan DPO tersebut berdasarkan Surat Selebaran DPO Nomor: DPO/55/IV/RES.1.4./2026/Reskrim yang dikeluarkan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka dan meminta masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya.

“Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui, atau memiliki informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Polisi 110,” ucap Iptu Dearma Agustina, Jumat (19/6/2026).

Dalam perkara tersebut, Indra Ashari alias Andra diduga melanggar Pasal 417 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 293 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dearma juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan keberadaan DPO tersebut dan segera menyerahkan informasi kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kita terus melakukan pengejaran guna membawa Indra Ashari alias Andra ke hadapan proses hukum,” ujarnya. (Sormin)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029
Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD
Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti
Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:45 WIB

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:49 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:27 WIB