Begal Ngaku Polisi Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu SIK, Kasi Humas, AKP H Sembiring, saat menggelar konferensi pers di Halaman Polrestabes Medan.

MEDAN – Polrestabes Medan berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di bulan suci ramadhan. Beberapa kasus tindakan kriminal di tengah masyarakat pun diberantas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal itu disampaikan Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu SIK, Kasi Humas, AKP H Sembiring, saat menggelar konferensi pers di Halaman Polrestabes Medan, Senin (17/3/2025).

“Berikut ini beberapa kasus yang kami ungkap oleh Satreskrim dan Polsek Tuntungan. Agar masyarakat melaksanakan ibadah, maupun masyarakat lain yang beraktivitas di bulan puasa ini dapat dengan nyaman. Tapi di 17 hari bulan puasa ini terdapat 9 kasus yang bisa kita ungkap dengan 15 tersangka,” kata AKBP Taryono.

“Kemudian di saat Polrestabes Medan sedang gencar-gencarnya untuk memberantas begal ternyata ada modus baru. Tersangka ini menggunakan modus mengaku sebagai anggota Polri yang turut serta memberantas begal. Jadi modusnya ada beberapa, ada curat, curas, curanmor,” lanjutnya.

Dijelaskannya, dari 9 Laporan Polisi ada 15 tersangka, dan 6 tersangka mengaku sebagai anggota Polri.

“Jadi modusnya ada yang merampas barang dengan sajam, dan menggunakan airsoftgun. Dari 9 LP ini diancam dengan hukuman pasal 365,363,480. Karena dari mulai dari pemetik sampai penadah yang curanmor bisa kita ungkap. Ada penipuan dan penggelapan dengan modus anggota Polri. Yang seluruhnya dengan hukuman di atas 5 tahun,” bebernya.

Pelaku curas yang menggunakan modus anggota Polri atau polisi gadungan, tersangkanya berinsial SP dan AP, kemudian pasal 480 penadahnya JAT.

“Yang menggunakan airsoftgun inisial CG, dengan pemberatan tersangkanya IL dan PG, penipuan dan penggelapan di Polsek Tuntutangan dengan modus anggota Polri dengan insial BA. Curat, Curanmor, dan curas,” terangnya.

Ia menyebutkan adapun barang bukti yang dirampas dari korban yang berhasil diamankan adalah 4 unit handphone, 4 buah kunci sepeda motor, 12 unit sepeda motor yang seluruhnya akan kami serahkan kepada pemiliknya, 1 buah borgol, kunci T, sperpart berbagai merek, dan airsoftgun.

“Perlu kami sampaikan agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya dalam menggunakan sepeda motor. Kemudian apabila masyarakat menjadi korban tindak pidana bisa segera melaporkan pada 110 itu 24 jam gratis dan call center kami 081214445188,” pungkasnya. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus
Kandang Unggas Disulap Jadi Sarang Narkoba di Medan
Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan
Jaringan Prostitusi Online di Medan, Anak 15 Tahun Dijual Rp350 Ribu
PN Medan Tolak Prapid Korban Pencurian di Deli Serdang, Status Tersangka Sah
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 100 Gram Ganja
Kelompok Tani Medan Sinembah Limau Manis Diteror OTK Berseragam

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:56 WIB

Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:14 WIB

Kandang Unggas Disulap Jadi Sarang Narkoba di Medan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Jual Sabu, Tentara Pecatan Ditangkap Polrestabes Medan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:35 WIB

Jaringan Prostitusi Online di Medan, Anak 15 Tahun Dijual Rp350 Ribu

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:51 WIB

PN Medan Tolak Prapid Korban Pencurian di Deli Serdang, Status Tersangka Sah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:56 WIB

Berita

PWI Sumut Gelar Family Gathering 4 Juli 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:17 WIB