Baru 2 Bulan Bebas, Pria Kemayu Kembali Gelapkan Motor Tetangga

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Seorang pria kemayu, Tomi Rifaldi Lubis (29), warga Jalan Putri Hijau, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat terpaksa kembali mendekam dalam sel.

Dia ditangkap personel Polsek Medan Barat karena membawa kabur (menggelapkan) sepeda motor milik tetangganya.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Johannes Marojahan Napitupulu mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Bahkan, tersangka baru bebas dari penjara karena pada tahun 2022 ditangkap mencuri sepeda motor dan divonis 3 tahun penjara.

“Tahun 2022 sempat diamankan kasus pencurian sepeda motor dan vonis 3 tahun,” ungkap Kompol Johannes Marojahan Napitupulu, Rabu (19/2/2025).

Kompol Johannes menerangkan, untuk kasus terbaru, Tomi membawa sepeda motor tetangganya jenis Honda Beat BK 6022 AIX pada 14 Februari 2025 lalu, dengan cara berpura-pura meminjam.

Alasan tersangka, saat itu hendak mengambil beras ke rumah orang tuanya. Namun, setelah ditunggu tak kunjung kembali.

Setelah menerima laporan korban, polisi lakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap pada Senin (17/2/2025) di Kecamatan Medan Barat.

Tersangka mengakui perbuatannya sudah mencuri dan menjual motor tetangganya itu seharga Rp 3,5 juta.

Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli handphone seharga Rp 1,1 juta, dan diberikan kepada rekannya bernama Rinto sebesar Rp 1,2 juta dan sisanya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut melalui temannya bernama Irul seharga Rp 3,5 juta,” pungkasnya. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Tukang Parkir di Tembung Gelapkan Uang Masjid
Coba Kelabui Polisi, Pemilik Buang Ganja ke Aspal
Polsek Medan Kota Cek lokasi Judi Sabung Ayam di Jalan Turi Ujung
Pencuri Ujung Pagar Ditangkap Polsek Medan Area
Sepeda Motor Milik Mahasiswa USU Digasak Maling
Polsek Medan Area Ringkus Maling Sepeda Motor
Pembongkar Rumah Ditangkap Polsek Sunggal
Pengendara Motor dengan Bus Pariwisata di Medan Marelan Ribut

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:03 WIB

Tukang Parkir di Tembung Gelapkan Uang Masjid

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Coba Kelabui Polisi, Pemilik Buang Ganja ke Aspal

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Cek lokasi Judi Sabung Ayam di Jalan Turi Ujung

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:12 WIB

Pencuri Ujung Pagar Ditangkap Polsek Medan Area

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sepeda Motor Milik Mahasiswa USU Digasak Maling

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Prancis Tumbangkan Senegal

Rabu, 17 Jun 2026 - 09:36 WIB

OLAHRAGA

Haaland Cemerlang, Norwegia Tekuk Irak

Rabu, 17 Jun 2026 - 09:25 WIB

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Tangkap BD Besar Narkoba

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:54 WIB