Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (int/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Ahmad Doli Kurnia Tanjung ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Informasi dihimpun, penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Surat Keputusan yang diperoleh wartawan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2025, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Dalam SK tersebut, DPP Partai Golkar menunjuk dan mengesahkan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, untuk merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Musa Rajekshah.
Dalam ketentuan SK juga ditegaskan bahwa masa penugasan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut berakhir sampai dengan terlaksananya Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Selama masa penugasan tersebut, seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar di Sumatera Utara diwajibkan untuk mematuhi dan melaksanakan keputusan DPP Partai Golkar. (in/sormin)








