Pengedar Sabu di Sampali Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
DITANGKAP: Pelaku pengedar sabu yang ditangkap petugas Polrestabes Medan.

MEDAN – Seorang pemuda diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan disergap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dari pelaku berinisial RJSS (19) warga Jalan Tanjung Mulia Hilir, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, petugas berhasil menyita barang bukti 3 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu seberat 1,05 gram dan uang tunai Rp 50 ribu.

“Pelaku yang diboyong ke komando itu melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Selasa (22/7/2025).

Kronologis kejadian, berdasarkan laporan dari warga bahwa adanya peredaran gelap narkotkka jenis sabu di Jalan H Anif Medan. Kemudian tim Aipda Pardamean Harahap melakukan penyelidikan dengan cara anggota menyaruh sebagai pembeli yang akan memesan sabu.

Selanjutnya, pada Senin (14/7/2025) pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki bernama Roganda Jon Steven Simanjuntak di Jalan Haji Anif tepatnya di tanah garapan. Di mana petugas mendatangi tersangka untuk memesan narkotkka demam sebutan sabu, ketika tersangka hendak memberikan sabu itu kemudian beberapa petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan 3 paket kecil sabu dan uang Rp 50 ribu.

Modus operandi, tersangka sebagai perantara jual beli sabu. “Polisi berhasil menyelamatkan 105 orang, ” jelas AKBP Thommy Aruan. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan
Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal
Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso
BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan
Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal
Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WIB

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:10 WIB