Lima Begal Ditangkap Polisi, Satu Ditembak

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP: Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen S.H.S.I.K.M.I.Kom didampingi Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean S.H.S.I.K.M.H bersama Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H M.H.
Kelima pelaku saat membopong pelaku Kornelius.

MEDAN – Lima dari tujuh kawanan begal ditangkap Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polsek Sunggal. Satu terpaksa ditembak.

Para tersangka berinisia BAR (17), Randi Putra (19), Imanuel Valentino (19), Bagus Kesuma Pradana (19) dan Kornelius Angelo Tuasela (19). Sementara dua lainnya berinisial D dan LJ kini masih diburu polisi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen S.H.S.I.K.M.I.Kom didampingi Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean S.H.S.I.K.M.H bersama Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H M.H, dan Kanitreskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE di Polsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan, Rabu (28/05/2025).

Ada 2 laporan polisi dengan korban 2 orang. Korban pertama bernama Muhammad Riski Syahputra (21), di begal pada 5 Mei 2025 dan korban kedua adalah Bagas Fahrezi Wahono (18) pada 17 Mei 2025 di Jalan Gatot Subroto Medan.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, pelaku disangkakan pada Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana.

” Tersangka ada 7 orang, 5 sudah ditangkap 2 belum. Tugas dari pada polsek terlebih 1 yang belum ditangkap ini perannya dominan, bisa disebut otak pelaku atau eksekutor dalam kejahatan,” ungkapnya.

Hasil dari pada kejahatan ini tidak lain adalah bertujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk hal-hal yang tidak baik. Para pelakupun sangat menyusun rencananya dengan rapi.

“Inikan ada berselang waktu yaitu pada tanggal 5 mei 2025, 2 kali kegiatan hanya berselang 1 minggu, jadi itu menjadi perhatian, melakuakan dan melakukan lagi. Korban mengalami luka ringan atau lecet dan sepeda motor telah dijual. Barang bukti berupa klewang dapat dari kawan,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Aerox Warna Hitam tanpa plat ,1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Abu-abu tanpa plat nomor , 1 (satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Celurit, 1 (satu) Unit Handphone Merek Redmi 10-C Warna Biru (Milik Korban).

” Kronologis kejadian ini, rekan-rekan yang perlu diperhatikan, bagaimana mereka ini melakukan persiapan dalam melakukan aksi terhadap korbannya dengan cara memepet. Tentunya juga ini sudah menjadi sebuah tujuan mereka untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk hal-hal yang tidak baik,” jelasnya.

Atas kejadian ini, kepada masyarakat agar menjadi perhatian kusus, sehingga masyarakat tak menjadi pelaku kejahatan atau korban kejahatan. Masyatakat bisa memanfaatkan program dari kepolisian namanya polmas. Masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tidak menjadi pelaku. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan
Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB