Jual Narkoba, Waiters D’Red KTV & Club Ditangkap

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat hiburan malam, D’ Red KTV & Club

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bongkar penjualan narkoba dengan jenis pil ekstasi, di tempat hiburan malam, D’ Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kemarin malam, jam 11 malam. Anggota kami mengungkap jaringan ekstasi yang dilakukan manajemen hiburan malam (D’ Red KTV & Club) di Kecamatan Medan Sunggal,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (17/2025).

Dari penggrebekan tersebut, Calvijn mengatakan mengamankan tiga orang pelaku diamankan. Seorang tersangka penjual pil ekstasi, yang merupakan waiters D’ Red KTV & Club dan dua orang menghalang-halangi petugas kepolisian.

Calvijn mengatakan pihak kepolisian, masih memburu pemasok pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.

“Itu dijual oleh salah satu Waitres, yang diambil dari seseorang dari lobby. Sedang kami melakukan cari dan pengejaran. Kami berhasil membawa, ada dua diduga security, setelah kami cek direkrut tidak sesuai dengan SOP menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan,” kata Calvijn.

Calvijn mengatakan untuk dua orang menghalangi petugas diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, untuk proses hukum selanjutnya.

“Ini tidak boleh terjadi, sehingga dua orang itu kami serahkan kepada Krimum penindakan dan penyidikan lebih lanjut,” sebut Calvijn.

Pada esok harinya, Jumat (16/5/2025). Calvijn mengungkapkan pihaknya turun ke D’ Red KTV & Club. Polisi menemukan aktivitas dugem dengan mengkonsumsi narkoba. Dimana, 21 orang diamankan dan dilakukan tes urine.

“Jam 2 siang, kami melakukan pengembangan. Ironisnya, ada kegiatan dan kami berhasil mengamankan orang di dalam situ, ada dilakukan pengecekan tes urine, ada sejumlah orang positif narkoba. Ada 21 orang yang diamankan, pada umumnya positif narkoba,” kata Calvijn.

Calvijn mengungkapkan dalam penggrebekan pertama itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi.

“Tangkap pertama tidak banyak, 10 butir. Jual beli (pil ekstasi) secara terbuka, ini paling ironis. Yang dijual oleh orang-orang di dalam (tempat hiburan malam) tersebut,” tutur Calvijn. (in/sor)

Berita Terkait

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan
Berawal dari Kecelakaan, Personil Satlantas Polres Karo Amankan Pemilik Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Rabu, 9 September 2026 - 15:12 WIB

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Selasa, 8 September 2026 - 20:33 WIB

Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Penantian 9 Tahun, POBSI Sumut Bawa Pulang Piala Juara Umum

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:37 WIB