Pengedar Sabu di Polonia Medan Ditangkap

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Untuk kesekian kalinya, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangkanya kali ini bernama Irwansyah alias IIR (30).

Dia ditangkap polisi saat mengedarkan sabu tidak jauh dari rumahnya di Jalan Antariksa Gg. Nazir Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Kamis (17/4/25) malam.

“Ya, personel kita mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain tersangka, kita menemukan barang bukti sabu dalam kantong celana sebanyak 17 paket seberat 1,03 gram, dan uang Rp120 ribu diduga hasil penjualan sabu, ” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya Sabtu (26/4/25).

Tambah Kasat, pihaknya mendapat laporan warga soal maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Antariksa Gang Nazir.

Berbekal informasi tersebut, petugas turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO).

Kala itu petugas melihat tersangka dengan ciri-ciri yang sudah dilaporkan warga.

Tanpa menunggu waktu, tersangka langsung dihampiri dan diaman berikut barang bukti.

Lantaran sudah ada barang bukti sabu, tersangka dibawa ke Markas Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif.

Selain sabu, polisi juga menyita uang Rp120 ribu sebagai barang bukti diduga hasil transaksi jual beli narkoba.

“Tersangka dapat dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga penjara seumur hidup.

“Ini peringatan keras bagi pengedar dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan. Kita tidak segan-segan menindak tegas para tersangka narkoba, ” cetusnya.

Dalam pengakuannya, tersangka (IIR) mengatakan sudah 3 kali menjual sabu dengan harga Rp150.000/gram.

Sabu didapat tersangka dari seorang bandar dengan panggilan Pandi yang kerap beroperasi di Pasar (Pajallk-red) Senen, Medan Maimun.

“Kita masih memburu jaringan ini untuk mengungkap sindikat besar di balik peredaran sabu di Kota Medan.

Kasat berharap masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggalnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak
Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun
Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area
Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut
Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya
Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Wanita Diduga Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 14:27 WIB

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Kamis, 3 September 2026 - 20:23 WIB

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba di Medan

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:23 WIB