Polsek Sunggal Tembak Bandit Jalanan

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTEROGASI: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat menginterogasi tersangka.

MEDAN – Polsek Sunggal menembak seorang bandit jalanan berinisial DH (39) warga Jalan Setiabudi Luhur, Medan Helvetia yang sudah melancarkan aksi jambretnya sebanyak 10 kali.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Selasa (21/1) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban seorang ibu rumah tangga (IRT), Sukarni (40 ) warga Jalan SMP Negeri 2 Dusun XVIII, Kecamatan Sunggal, Deliserdang yang tertuang di Nomor: LP/B/104/|/2025/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 18 Januari 2025.

“Dalam laporannya, Jumat (18/1/2025) sekira pukul 15.30 WIB, korban baru saja berbelanja dai Pajak Kampung Lalang dan hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Jalan Amal Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dan memakai helm mengikuti IRT itu dari belakang hingga ke Jalan Ringroad,” ujar Kapolrestabes Medan.

Lanjut Kapolrestabes, setelah melewati jembatan, pelaku memepet korban dari sebelah kanan dan langsung menarik tas sandang korban dengan tangan kirinya. Melihat hal itu korban dengan spontan mempertahankam tasnya, namun tiba-tiba talinya terpustus sehingga bandit jalanan itu berhasil melarikan tas korban. Sukarmi berusaha mengejar korban sembari berteriak jambret, namun tak ada yang menolong korban. IRT itu selanjutnya membuat laporan ke Polsek Sunggal.

“Usai menerima laporan korban, personel Reskrim kita langsung melakukan cek lokasi serta penyelidikan. Minggu (19/1) sekira pukul 17.15 WIB, petugas kita mendapat informasi keberadaan pelaku DH di Jalan Asrama Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku,” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku usai menjambret tas korban, dia langsung kabur ke arah Jalan. Dan selanjutnya DH menuju ke Jalan Gatot Subroto dan masuk ke jalan di pinggir sungai sebelah kiri sebelum jembatan titipapan, lalu mengambil uang, HP dan emas dari dalam tas korban. Pelaku kemudian membuang tas serta isinya ke sungai. Kemudian pelaku menjual perhiasan emas tersebut ke toko mas Jalan Gatot Subroto.

“Pelaku kemudian dibawa untuk pengembangan mencari barang bukti. Namun DH melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas melepaskan beberapa kali tembakan ke udara namun tak diindahkan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya DH dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku sudah melakukan aksi kejahatan (jambret) sudah 10 kali, yakni di depan Kodam I/BB Jalan Gato Subroto, di Jalan Amal, di Jalan Ringroad/Simpang Gagak Hitam, Jalan Gatot Subroto depan Tomang Elok, Jalan Gatot Subroto depan Lotte Mart, Jalan TB Simatupang, Jalan Jalan Gatot Subroto wilayah hukum Polsek Helvetia.

“Pelaku juga beraksi di Jalan Gatot Subroto dekat Lampu merah, di Sei Sikambing wilayah Polsek Medan Helvetia dan Jalan Kapten Sumarsono wilayah Polsek Medan Helvetia. Pelaku mengaku saat beraksi dia seorang diri. Sasarannya adalah tas, HP dan kalung emas milik wanita yang mengendarai sepeda motor. Pelaku juga residivis pada 2014 dengan kasus jambret dan 2020 kasus narkoba,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (*)

Penulis : Mangampu Sormin

Berita Terkait

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba
Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap
Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut
2 Pemulung Curi Laptop Ditangkap Polsek Medan Kota, 1 Orang Ditembak
Barak Narkoba dan Judi di kawasan Jermal Dibakar
Berani Berantas Narkoba, Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi dan Siap Lindungi Halimah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:12 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:13 WIB

BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48 WIB

Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:46 WIB

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB