Polsek Sunggal Tembak Bandit Jalanan

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTEROGASI: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat menginterogasi tersangka.

MEDAN – Polsek Sunggal menembak seorang bandit jalanan berinisial DH (39) warga Jalan Setiabudi Luhur, Medan Helvetia yang sudah melancarkan aksi jambretnya sebanyak 10 kali.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Selasa (21/1) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban seorang ibu rumah tangga (IRT), Sukarni (40 ) warga Jalan SMP Negeri 2 Dusun XVIII, Kecamatan Sunggal, Deliserdang yang tertuang di Nomor: LP/B/104/|/2025/SPKT/Polsek Sunggal, tanggal 18 Januari 2025.

“Dalam laporannya, Jumat (18/1/2025) sekira pukul 15.30 WIB, korban baru saja berbelanja dai Pajak Kampung Lalang dan hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Jalan Amal Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dan memakai helm mengikuti IRT itu dari belakang hingga ke Jalan Ringroad,” ujar Kapolrestabes Medan.

Lanjut Kapolrestabes, setelah melewati jembatan, pelaku memepet korban dari sebelah kanan dan langsung menarik tas sandang korban dengan tangan kirinya. Melihat hal itu korban dengan spontan mempertahankam tasnya, namun tiba-tiba talinya terpustus sehingga bandit jalanan itu berhasil melarikan tas korban. Sukarmi berusaha mengejar korban sembari berteriak jambret, namun tak ada yang menolong korban. IRT itu selanjutnya membuat laporan ke Polsek Sunggal.

“Usai menerima laporan korban, personel Reskrim kita langsung melakukan cek lokasi serta penyelidikan. Minggu (19/1) sekira pukul 17.15 WIB, petugas kita mendapat informasi keberadaan pelaku DH di Jalan Asrama Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku,” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku usai menjambret tas korban, dia langsung kabur ke arah Jalan. Dan selanjutnya DH menuju ke Jalan Gatot Subroto dan masuk ke jalan di pinggir sungai sebelah kiri sebelum jembatan titipapan, lalu mengambil uang, HP dan emas dari dalam tas korban. Pelaku kemudian membuang tas serta isinya ke sungai. Kemudian pelaku menjual perhiasan emas tersebut ke toko mas Jalan Gatot Subroto.

“Pelaku kemudian dibawa untuk pengembangan mencari barang bukti. Namun DH melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas melepaskan beberapa kali tembakan ke udara namun tak diindahkan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya DH dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku sudah melakukan aksi kejahatan (jambret) sudah 10 kali, yakni di depan Kodam I/BB Jalan Gato Subroto, di Jalan Amal, di Jalan Ringroad/Simpang Gagak Hitam, Jalan Gatot Subroto depan Tomang Elok, Jalan Gatot Subroto depan Lotte Mart, Jalan TB Simatupang, Jalan Jalan Gatot Subroto wilayah hukum Polsek Helvetia.

“Pelaku juga beraksi di Jalan Gatot Subroto dekat Lampu merah, di Sei Sikambing wilayah Polsek Medan Helvetia dan Jalan Kapten Sumarsono wilayah Polsek Medan Helvetia. Pelaku mengaku saat beraksi dia seorang diri. Sasarannya adalah tas, HP dan kalung emas milik wanita yang mengendarai sepeda motor. Pelaku juga residivis pada 2014 dengan kasus jambret dan 2020 kasus narkoba,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (*)

Penulis : Mangampu Sormin

Berita Terkait

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita

Sepeda Motor Tabrak Beca Barang, Balita Jadi Korban

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:33 WIB

Berita

Maling Nekad Curi Handphone Pemilik Salon

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:34 WIB