Tidak Hadir Panggilan Ketiga, FP Dijemput Paksa Polisi

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dokter muda berinisial FP jika tidak memenuhi panggilan petugas sebanyak tiga kali. Diketahui, FP mangkir dalam panggilan pertama atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja roti bakar Mc Harry, Fitra Boru Samosir (26), Kamis (19/12/24). Kasus itu pun telah dilaporkan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, pihaknya belum menerima alasan ketidak hadiran FP dalam panggilan pertama yang sejatinya dihadiri FP, Senin (30/12/24) lalu.

“Belum ada alasan yang sampai ke kita. Kalau kemarin tidak datang, berarti nanti panggilan ke dua,” tuturnya, Jumat (10/1/25).

Dijelaskan alumnus Akpol 1996 itu, pihaknya akan menjalani prosedur hukum terhadap kasus tersebut. Termasuk ketika FP tidak menghadiri pemanggilan ke tiga, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

“Kan kita punya proses. Kita panggil sekali, dua kali, tidak datang tanpa alasan yang jelas, nanti kita sesuaikan dengan prosedur hukum. Iya (jemput paksa), itu kan prosedurnya,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial oknum dokter Koas di RSU Pirngadi Medan berinisial FP diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan gerai makanan. Korban yang tidak terima pun telah melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Akp Dearma Agustina Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Pirngadi.

“Belum hadir. Kami sudah koordinasi dengan Katim hukum dan Humas Pirngadi. Yang bersangkutan dikembalikan ke universitas nya,” jelas Dearma, Kamis (2/1/25).

Menurut perwira berpangkat tiga balok emas itu, pihaknya melayangkan surat pemanggilan terhadap FP ke alamat yang sesuai dengan perkaranya terdahulu. Diketahui, FP sebelumnya pernah tersandung dengan hukum pada tahun 2023 lalu. Dia sempat viral lantaran cekcok dengan pengunjung RS Pirngadi karena masalah parkir.

“Alamat rumahnya sesuai surat perdamaian waktu kasus di Medan Timur. Alamat pastinya berada di Manado,” pungkasnya. (*)

Penulis: Mangampu Sormin

Berita Terkait

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area
Perkuat Kualitas Layanan Pemulihan, Kepala BNNP Sumut dan Anggota DPR RI Kunjungan Kerja ke Yayasan Amanah Asahan
Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Warga
Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu
Nelayan Tewas Usai Perahu Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan
Pasutri Jadi Korban Begal di Medan, Sepeda Motor dan HP Raib
Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus di Poldasu : Klien Kami Tak Terbukti Lakukan Pelecehan
Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan di Belawan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Perkuat Kualitas Layanan Pemulihan, Kepala BNNP Sumut dan Anggota DPR RI Kunjungan Kerja ke Yayasan Amanah Asahan

Kamis, 30 April 2026 - 16:16 WIB

Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Warga

Rabu, 29 April 2026 - 23:38 WIB

Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Nelayan Tewas Usai Perahu Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Tahan Persiraja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB