Polrestabes Medan Lumpuhkan Tersangka Narkoba

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMBAK: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memimpin paparan narkoba.

MEDAN – Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba. Satu dari tersangka ditembak petugas.

Dan barang bukti yang diamankan 10 Kg sabu, 1.980 butir pil ekstasi, 106 bungkus happy water, 54 butir aprazolam, 55 butir happy five dan 11 botol ketamine cair.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam paparannya, Senin (28/10) mengatakan, para tersangka yang diamankan yakni ALW (28) warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Tersangka lainnya yang ditembak karena melawan petugas yakni, MN (38) warga Jalinsum Aceh, Desa Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat, Langkat.

“Ini hasil ungkapan dua kasus pertama tanggal 21 Oktober dan kedua 26 Oktober 2024. Untuk barang bukti hasil pengungkapan pada 21 Oktober 2024 antara lain, 1.980 butir pil ekstasi, 11 botol ketamine cair, 12 pod berisi ketamine cair, 55 butir pil happy five dan 54 butir pil aprazolam. Sedangkan untuk barang bukti pengungkapan kasus kedua antara lain, 10 Kg sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit ponsel,” ujar Kapolrestabes didampingi Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizki Lubis.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (sor)

Berita Terkait

BNNP Sumut Amankan 8 Kg Sabu, 92 Kg Ganja dan Ungkap Home Industri Pod Getar
Tawuran Kelompok Remaja di Labuhan Deli, Tewaskan Satu Orang
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Unit Pidum Satres Polrestabes Medan Gulung Oknum LSM Dugaan Pemerasan di Imigrasi
THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat
BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu
Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau
9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:40 WIB

BNNP Sumut Amankan 8 Kg Sabu, 92 Kg Ganja dan Ungkap Home Industri Pod Getar

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:25 WIB

Tawuran Kelompok Remaja di Labuhan Deli, Tewaskan Satu Orang

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:12 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:07 WIB

Unit Pidum Satres Polrestabes Medan Gulung Oknum LSM Dugaan Pemerasan di Imigrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat

Berita Terbaru

Oplus_131072

DAERAH

Polres Karo Tindak Pelanggar dan Permudah Pembayaran Pajak

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:03 WIB