Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan PKB, Berlaku Sepanjang November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap. (DISKOMINFO SUMUT/Dok)

MEDAN – sadamanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggencarkan sosialisasi Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak yang memberikan sejumlah pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta ikut menyebarluaskan informasi tersebut agar manfaat program dapat diketahui masyarakat secara luas.

Program pemutihan PKB ini berlaku mulai 2 hingga 30 November 2026. Sejumlah pembebasan yang diberikan meliputi pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya, denda PKB, pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, pajak progresif, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

“Program ini berlaku 2 hingga 30 November 2026, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Jumat (30/10/2026).

Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemprov Sumut meminta seluruh kepala OPD turut menyosialisasikan program tersebut melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi sehingga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.

Menurut Erwin, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB, tetapi juga mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan. Selain itu, program ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pajak yang dibayarkan warga tercatat sebagai PAD, salah satu sumber pembiayaan belanja daerah, seperti jalan yang dilalui setiap hari, sekolah tempat anak belajar, dan layanan kesehatan masyarakat. Setiap rupiah yang disetor kembali ke masyarakat sendiri,” kata Erwin. (ri/sormin)

Berita Terkait

Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan
Pemprov Sumut-Jabar Perkuat Kolaborasi, Wagub Surya Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital
Awali Perayaan HUT, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bantu Panti Asuhan
Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba
Bobby Nasution Minta Penataan Kampung Kreatif Gunungsitoli Prioritaskan Perbaikan Rumah Warga Miskin
Tinjau Pertamina di Nias, Bobby Nasution Upayakan Pencegahan Kelangkaan BBM di Masa Nataru
Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding Buka FGD dan Rakerda DPD HKTI Sumut di Polbangtan Medan
Sapma LMP Sumut Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba oleh Ditresnarkoba Poldasu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Pemprov Sumut-Jabar Perkuat Kolaborasi, Wagub Surya Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan PKB, Berlaku Sepanjang November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Awali Perayaan HUT, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bantu Panti Asuhan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polisi Geledah Rumah GS di Jermal, Dua Orang Diamankan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:05 WIB

KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Gerebek Diduga Lokasi Judi

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:57 WIB