AMANKAN: Ketiga pria diduga pengguna narkoba yang diamankan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Baru menggempur sarang narkoba di Jalan Karya Sejati Gang H, Medan Polonia, Selasa (20/10/2026). Tiga pria diamankan dari lokasi yang berada di pemukiman padat penduduk.
Ketiganya yakni, Dimas (32), Dolok Sanggam Purba (50 ) dan Indra (47). Proses penangkapan pun berlangsung dramatis karena kawasan tersebut berada di gang-gang sempit. Para pengguna yang mengetahui kehadiran petugas pun kocar-kacir menyelamatkan diri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Yusuf Dabutar di lokasi mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan atas keresahan masyarakat sekitar lokasi.
“Kita menjawab keresahan masyarakat dan menjalankan perintah Bapak Kapolri untuk terus menggempur lokasi-lokasi yang terindikasi adanya peredaran narkoba, ” ucapnya.
Dari lokasi pihaknya mengamankan barang bukti satu paket sabu dan 7 paket ganja siap edar. Sementara ketiganya diduga sebagai pengguna.
“Ada tiga orang kita amankan dan beberapa paket ganja dan satu paket sabu. Lalu beberapa alat hisap dan plastik klip kita amankan dari lokasi,” tuturnya.
Pihaknya juga merubuhkan sebuah barak yang berada di lokasi dan membakarnya. Perwira berpangkat dua balok emas itu juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak segan menginformasikan kegiatan narkoba di kawasan itu. (Sormin)









