Pengedar Sabu Klambir V Ditangkap di Semak-semak

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Pelaku saat diamankan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria berinisial BI (39) diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia.

Pelaku disergap personel di semak belukar yang jadi tempat persembunyiannya.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keteranganya via WhatsApp pada Rabu (12/8/26) malam.

Kasat menerangkan, pengedar narkoba yang diringkus berinisial BI warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia.

“Pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat pasa Senin, 10 Agustus 2026 sore kemarin,” ujar AKBP Rafli didampingi Kanit 1, AKP Ruspian SH MH.

Saat ditangkap, pelaku kedapatan mau menjual narkoba di lokasi penangkapan.

“Pelaku sempat berupaya kabur dan bersembunyi di semak belukar, ketika melihat kedatangan petugas,” tambahnya.

Namun, aksi pelaku gagal setelah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dengan jeli berhasil menemukan pelaku.

“Saat hendak ditangkap, pelaku ini sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel, pelaku diringkus,” tutur Rafli.

Saat ditangkap, personel menyita sebagai barang bukti (Barbut) beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang dari tangan pelaku.

Selain itu, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, dan sejumlah uang yang diduga hasil pejualan narkoba juga disita.

“Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap jaringan pelaku yang lain, karena ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut
Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya
Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area
Modus Minta Antar ke Rumah Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban
Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah
Terduga Pelaku Penipuan Modus Tukar Gelang Emas Ditangkap Polsek Medan Baru
Pencuri Besi Gedung Eks Yuki Ditangkap Polsek Medan Area
Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Pengedar Sabu Klambir V Ditangkap di Semak-semak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Modus Minta Antar ke Rumah Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:18 WIB