DIAMANKAN: Tersangka pelaku penipuan yang diamankan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Sinergi personel Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menukar gelang emas asli menggunakan gelang emas imitasi di salah satu toko emas di kawasan Pasar Petisah, Jalan Kota Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (30/7/2026).
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat terduga pelaku berpura-pura menjadi pembeli di Toko Ratu Mas yang berada di Pasar Petisah.
“Pelaku diduga meminta kepada pemilik toko untuk melihat gelang emas jenis London seberat kurang lebih 30 gram. Saat korban lengah, pelaku diduga menukar gelang emas asli dengan gelang emas imitasi yang memiliki bentuk serupa, kemudian berusaha melarikan diri,” ujar Iptu Fandi Setiawan.
Korban yang menyadari dugaan penipuan tersebut langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pada saat bersamaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petisah Tengah, Aiptu Irwan Silitonga, yang sedang melaksanakan tugas di wilayah binaannya melihat aksi kejar-kejaran tersebut dan segera membantu melakukan pengejaran.
“Berkat respons cepat Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku beserta korban dibawa ke Polsek Medan Baru untuk diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Iptu Fandi Setiawan.
Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu gelang emas imitasi, sepuluh kartu identitas, dua unit telepon genggam, dua jam tangan, dua charger telepon genggam, tiga buku tabungan, serta satu tas berwarna hitam.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru. (Sormin)









