SOSIALISASI: Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi XIII DPR RI menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Hukum bertajuk “Meneguhkan Negara Hukum yang Berkeadilan: Perlindungan HAM dalam Bingkai Pancasila”. (ist/sadamanews.com)
MEDAN — sadamanews.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi XIII DPR RI menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Hukum bertajuk “Meneguhkan Negara Hukum yang Berkeadilan: Perlindungan HAM dalam Bingkai Pancasila”.
Acara berlangsung di Aula Gedung Hanif, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Selasa (28/7/2026), dan diikuti ratusan mahasiswa, baik dari UIN Sumut maupun dari sejumlah kampus di sekitar Kota Medan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso, S.E., S.H., M.SP. Sebelumnya, acara turut diawali dengan sambutan dari Rektor UIN Sumut, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum sosialisasi hukum di lingkungan kampus dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat wawasan hukum dan kebangsaan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Dr. H. Sugiat Santoso menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ia mengajak mahasiswa yang hadir untuk menjadi agen perubahan yang memahami dan mengawal proses hukum secara benar, bukan mengambil jalan pintas di luar mekanisme hukum yang berlaku.
Sugiat turut menyoroti maraknya fenomena main hakim sendiri (eigenrichting) yang belakangan terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ia mencontohkan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, akibat dugaan pencurian ayam, yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi kebiasaan, karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan berpotensi menimbulkan korban jiwa yang seharusnya dapat dihindari.
Ia berharap generasi muda, khususnya mahasiswa, dapat menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, sekaligus mendorong penguatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum agar tindakan main hakim sendiri tidak lagi menjadi jalan penyelesaian masalah di masyarakat.
Sosialisasi Hukum ini merupakan bagian dari upaya bersama Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI dalam memperluas literasi hukum dan hak asasi manusia di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog antara pembuat kebijakan dan mahasiswa dalam membangun pemahaman bersama tentang perlindungan HAM dalam bingkai Pancasila serta pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara. (ril/Sormin)









