AMANKAN: Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha memegang barang bukti sabu yang ditemukan dalam mobil pelaku. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan gagalkan pengiriman 24 kg sabu dari Aceh ke Jakarta di tol kisaran setelah aksi pengejaran di areal perkebunan sawit pada Sabtu (11/7/26) kemarin.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang dikemas bungkusan plastik diselipkan dengan rapi di dinding mobil.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangan kepada awak media via aplikasi WhatsApp Kamis (23/7/26) membenarkan pengungkapan sabu seberat 24 Kg.
“Selain barang bukti 24 Kg sabu. Tim mengamankan seorang tersangka berinisial FS (25) warga jalan lintas Medan – Binjai,” ujar Rafli.
Kasat menyebutkan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan 2 Kg sabu pada 6 bulan lalu.
Tim terus melakukan pengembangan dan mendapat informasi adanya upaya pengiriman sabu, dari Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan FS.
Jumlahnya tak tanggung-tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 Kg sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyelipkan sabu di dinding mobil.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 Kg sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkapnya.
Saat petugas mendeteksi mobil mini bus dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer (Km) di Jalan Tol kawasan Kabupaten Asahan karena diduga mengetahui sedang dalam pengejaran petugas.
Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke areal perkebunan sawit.
“Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang Rafli. (Sormin)









