Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba di Polonia

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIMPIN: Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat memimpin pembakaran barak narkoba di Jalan Starban Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/5/2026). (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Baru menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Starban Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/5/2026) sore.

Petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu serta memusnahkan barak dengan cara dibakar yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026) menjelaskan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sebelum bergerak menuju lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Sekitar pukul 16.15 WIB, saya bersama Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan SH, para Panit, personel Polsek Medan Baru, Babinsa Kelurahan Polonia, serta Kepala Lingkungan setempat bergerak menuju lokasi target. Setibanya di tempat, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Kompol Bambang.

Ia menambahkan, sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal melakukan teknik undercover buy atau penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah transaksi terjadi dan barang bukti diterima, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

“Tersangka yang diamankan diketahui bernama Raju (49) warga Jalan Starban, Kelurahan Polonia. Dari tangan tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti berupa 1 klip plastik besar dan satu klip kecil berisi sabu, 5 klip plastik kosong, 1 kotak plastik sebagai tempat penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp 100.000 hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.

Setelah tersangka diamankan lanjut Kapolsek, tim lainnya langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan satu gubuk yang selama ini digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.

“Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, pada pukul 17.30 WIB, saya memimpin langsung pembongkaran dan pembakaran barak tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal,” katanya dengan tegas.

Kompol Bambang menegaskan, kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Medan Baru dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Lokasi-lokasi yang menjadi sarang narkoba akan terus kami tindak tegas, termasuk dengan pembongkaran dan pemusnahan,” tegasnya lagi.

Ia juga mengimbau masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (sormin)

Berita Terkait

8 Kali Dipenjara, Bandar Sabu Ditembak Satres Narkoba Polrestabes Medan
Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS
Empat Begal dan Penadah di Jalan Cemara Ditembak
Satres Narkoba Polrestabes Medan Kembali Tembak Pemasok Sabu
Sebulan, Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus, 290 Tersangka Ditangkap
Polrestabes Medan Gerebek 15 Sarang Narkoba, Tetapkan 148 Tersangka
Melawan, Pengedar Narkoba di Percut Sei Tuan Ditembak
Diduga Gemot Bersajam Serang Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:22 WIB

8 Kali Dipenjara, Bandar Sabu Ditembak Satres Narkoba Polrestabes Medan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba di Polonia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Kembali Tembak Pemasok Sabu

Senin, 4 Mei 2026 - 21:36 WIB

Sebulan, Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus, 290 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:21 WIB