PIMPIN: Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat memimpin pembakaran barak narkoba di Jalan Starban Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/5/2026). (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Baru menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Starban Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/5/2026) sore.
Petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu serta memusnahkan barak dengan cara dibakar yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026) menjelaskan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sebelum bergerak menuju lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Sekitar pukul 16.15 WIB, saya bersama Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan SH, para Panit, personel Polsek Medan Baru, Babinsa Kelurahan Polonia, serta Kepala Lingkungan setempat bergerak menuju lokasi target. Setibanya di tempat, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Kompol Bambang.
Ia menambahkan, sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal melakukan teknik undercover buy atau penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah transaksi terjadi dan barang bukti diterima, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
“Tersangka yang diamankan diketahui bernama Raju (49) warga Jalan Starban, Kelurahan Polonia. Dari tangan tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti berupa 1 klip plastik besar dan satu klip kecil berisi sabu, 5 klip plastik kosong, 1 kotak plastik sebagai tempat penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp 100.000 hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.
Setelah tersangka diamankan lanjut Kapolsek, tim lainnya langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan satu gubuk yang selama ini digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.
“Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, pada pukul 17.30 WIB, saya memimpin langsung pembongkaran dan pembakaran barak tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal,” katanya dengan tegas.
Kompol Bambang menegaskan, kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Medan Baru dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Lokasi-lokasi yang menjadi sarang narkoba akan terus kami tindak tegas, termasuk dengan pembongkaran dan pemusnahan,” tegasnya lagi.
Ia juga mengimbau masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (sormin)








