AMANKAN: Sejumlah batang bukti narkoba diamankan petugas dari ratusan pengungkapan. (sormin/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com –
Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam satu bulan terakhir terbilang masif. Sebanyak 119 kasus berhasil diungkap dengan 148 tersangka yang diamankan, termasuk dua orang residivis.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam periode satu bulan, total 15 lokasi berhasil digerebek yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Ada 15 kali GSN yang kita lakukan, menyasar barak-barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkotika,” ucapnya didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kasat Reskrim AKBP Adrian Lubis, mewakili Walikota Medan dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik pada Senin (4/5/2026).
Adapun lokasi yang digerebek tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Sibolangit sebanyak empat titik, Percut Sei Tuan tiga titik, Pancur Batu dua titik, Medan Maimun dua titik, serta masing-masing satu titik di Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area, dan Kutalimbaru.
Calvijn menegaskan, pihaknya masih terus memetakan lokasi-lokasi rawan lainnya, termasuk kawasan di sekitar rel kereta api yang kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Ini masih kita petakan dan akan terus kita.lakukan GSN untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya.(Sormin)








