Ketua PWI Sumut : Medsos Bukan Karya Jurnalistik

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik SE.

MEDAN – sadamanews.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), H Farianda Putra Sinik menegaskan media sosial (medsos) tidak dapat dikategorikan sebagai karya jurnalistik.

Pernyataan itu disampaikannya saat menanggapi maraknya penyebaran informasi yang terkadang menyesatkan atau hoax di medsos yang kerap disamakan dengan produk jurnalistik.

Menurut Farianda, medsos memang dapat menjadi sarana penyebaran informasi, namun sifatnya lebih kepada opini atau pandangan pribadi, bukan produk jurnalistik yang memiliki standar dan aturan jelas.

“Sekali lagi, medsos bukan karya jurnalistik. Siapa pun bisa menyampaikan informasi di sana, tetapi itu sifatnya opini, bukan bagian dari karya jurnalistik,” ujarnya di Polrestabes Medan, Senin (4/5/26).

Ia menjelaskan karya jurnalistik harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik yang kini terdiri dari 11 pasal.

Dalam praktiknya lanjut Pemred Harian Medan Pos dan Medan Pos Online ini, setiap berita wajib berdasarkan fakta, berimbang, tidak tendensius, serta disajikan secara profesional.

Farianda menekankan, seluruh wartawan, khususnya yang tergabung dalam PWI, wajib memahami dan menjalankan kode etik tersebut dalam setiap pemberitaan.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti perbedaan landasan hukum antara produk jurnalistik dan konten media sosial.

Jika karya jurnalistik diatur dalam Undang-Undang Pers, maka media sosial berada dalam ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau jurnalistik ada mekanismenya, misalnya hak jawab dan klarifikasi. Tapi kalau di media sosial, jalurnya berbeda, bisa melalui Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Farianda mengingatkan agar wartawan tetap berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi.

Ia menegaskan pentingnya proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum informasi dipublikasikan.

“Silakan gunakan media sosial sebagai sumber awal, tetapi harus diverifikasi dulu. Tabayun, cek dan ricek itu wajib,” pesannya.

Ia juga mengapresiasi sikap Kapolrestabes Medan yang dinilainya masih mengedepankan pendekatan persuasif terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika dirugikan.

“Kalau pemberitaan tidak sesuai fakta dan kode etik, bukan tidak mungkin akan ada langkah hukum, termasuk somasi,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Farianda mengimbau seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terjebak dalam praktik “jurnalisme media sosial”.

“Ayo kita tunjukkan bahwa kita wartawan profesional, tunduk pada kode etik dan Undang-Undang Pers. Kita bukan wartawan media sosial,” pungkas Haji Farianda Putra Sinik SE. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Massa Desak Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Bobby Nasution Ingatkan BPJS Kesehatan Tetap Utamakan Kualitas Layanan
Pemprov Sumut Kucurkan Rp443 Miliar Bagi Hasil Pajak Rokok dan Kurang Salur
Solidaritas Sumatera Menguat, Bobby Nasution Apresiasi Bantuan Pemprov Lampung untuk Korban Bencana
Kapolda Gorontalo Buka Kegiatan Sosialisasi BP Jamsostek
Wujud Apresiasi May Day Kondusif, Doa Bersama Lintas Agama dan Syukuran di Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Peran LPS di Sumut, Perkuat Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Perbankan
Deli Serdang Gandeng Perguruan Tinggi Tingkatkan SDM dan Inovasi

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Massa Desak Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:38 WIB

Bobby Nasution Ingatkan BPJS Kesehatan Tetap Utamakan Kualitas Layanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:32 WIB

Pemprov Sumut Kucurkan Rp443 Miliar Bagi Hasil Pajak Rokok dan Kurang Salur

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:41 WIB

Solidaritas Sumatera Menguat, Bobby Nasution Apresiasi Bantuan Pemprov Lampung untuk Korban Bencana

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:30 WIB

Kapolda Gorontalo Buka Kegiatan Sosialisasi BP Jamsostek

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:21 WIB