Massa Desak Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DESAK: Sekelompok massa yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Keadilan Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara pada Rabu (6/5/2026). (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Sekelompok massa yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Keadilan Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara pada Rabu (6/5/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Aksi tersebut diikuti sekitar 20 orang dan dipimpin oleh Gloria Aritonang bersama Jhon Simbolon. Aksi digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan perkara atas nama Parsadaan Putra Sembiring.

Dalam orasinya, massa mempertanyakan sikap Polrestabes Medan yang hingga saat ini belum menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Medan, meskipun berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Selain itu, massa aksi mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti proses hukum dengan menyerahkan tersangka kepada jaksa penuntut umum guna memastikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Mereka juga menyoroti adanya upaya praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Medan, serta menilai adanya tindakan dari pihak keluarga tersangka yang dianggap menyudutkan korban. Menurut massa, hal tersebut menunjukkan bahwa tersangka tidak kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Selama berlangsungnya aksi, massa secara bergantian menyampaikan orasi dengan menggunakan alat pengeras suara dan tetap berada di area yang telah ditentukan, di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan massa aksi diterima oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Sumatera Utara, Kompol Martualesi Sitepu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan akan segera melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan terkait proses penyerahan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Medan.

Selain itu, Kompol Martualesi Sitepu juga menjelaskan langkah hukum berupa pengajuan praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang dijamin undang-undang, sehingga proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah.

Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi membubarkan diri secara tertib pada pukul 11.15 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan unjuk rasa berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti. (sdn)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029
Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD
Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti
Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:43 WIB

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:45 WIB

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 2 September 2026 - 18:07 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:49 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:27 WIB