Satres Narkoba Polrestabes Medan Kembali Tembak Pemasok Sabu

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITEMBAK: Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat menginterogasi pelaku yang masih dalam perawatan medis. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews com – Satres Narkoba Polrestabes Medan terus memburu para pengedar dan pemasok narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, Senin (4/5/26) dini hari kemarin, petugas kembali meringkus residivis kasus narkoba.

Pelaku berinisial AR alias Gerandong (47) disergap di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Namun, pengedar sekaligus pemasok sabu wilayah Medan Utara ini merontak dan mencoba mau melarikan.

Takut sasaran kabur, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“AR alias Gerandong ditangkap hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangan Selasa (5/5/26) siang.

Dari hasil penggeledahan sambung Kasat yang didampingi Kanit Idik I Satres Narkoba, AKP Ruspian SH MH, petugas menyita 20 Gram sabu, yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar.

Dijelaskan Rafli, pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, pelaku mngedarkan narkotika jenis ganja.

Rafli menjelaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan Gerandong.

Satres Narkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku narkoba, yang mencoba kabur apalagi melawan petugas saat proses pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Kami komit memberantas peredaran gelap narkoba, dan sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba. Jika membahayakan keselamatan diri petugas. Maka kami pastikan, akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

8 Kali Dipenjara, Bandar Sabu Ditembak Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba di Polonia
Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS
Empat Begal dan Penadah di Jalan Cemara Ditembak
Sebulan, Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus, 290 Tersangka Ditangkap
Polrestabes Medan Gerebek 15 Sarang Narkoba, Tetapkan 148 Tersangka
Melawan, Pengedar Narkoba di Percut Sei Tuan Ditembak
Diduga Gemot Bersajam Serang Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:22 WIB

8 Kali Dipenjara, Bandar Sabu Ditembak Satres Narkoba Polrestabes Medan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba di Polonia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Kembali Tembak Pemasok Sabu

Senin, 4 Mei 2026 - 21:36 WIB

Sebulan, Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus, 290 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:21 WIB