Polsek Medan Kota Bekuk Pengeroyok Bersajam

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN : Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria berinisial JK (47), di rumahnya di Jalan Brigjend Katamso Gang Perwira, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (47) diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Kecamatan Medan Maimun, Jumat (17/4/2026) lalu.

Penangkapan ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan. Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Brigjend Katamso Gang Perwira, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan ata laporan polisi nomor : LP / B / 223 / IV / 2026 / SPKT / POLSEK MEDAN KOTA / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 April 2026, korban bernama Anugerah Ichsan Sibarani (31), warga Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial A (DPO) menghubungi korban dan menyuruhnya mengambil uang sebesar Rp. 3 juta.

Korban kemudian diminta menunggu di bawah pohon di Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati.

Saat korban tiba di lokasi, sekelompok orang terdiri dari pelaku P, JK alias AB, dan D (masih DPO) langsung mendekati korban.

Mereka mengatakan, “Jika Anjas ditangkap.” Namun, saat korban menghubungi pelaku A, tiba-tiba pelaku P langsung merampas handphone korban dan mulai melakukan penganiayaan.

Tak lama kemudian, pelaku A datang dan turut menganiaya korban dengan cara menyetrumnya.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Kota.

Pada Rabu (22/4/2026) siang, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku pengeroyokan, yaitu JK alias AB (47), seorang pengamen warga Jalan Brigjend Katamso Gang Satria, sedang berada di rumahnya di Gang Perwira.

Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin Panit II Unit Reskrim Ipda Eko Priya, langsung bergerak menuju lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku lain berinisial P dan D, namun keduanya tidak ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, pelaku J dibawa ke kantor Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku JK alias AB mengakui bahwa dirinya bersama teman-temannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban di Jalan Brigjend Katamso Gang Nasional.

“Pelaku mengakui telah memukul dan menikam korban menggunakan pisau. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron,” tutup Iptu Poltak Tambunan. (sormin)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Berantas Kejahatan di Belawan, 21 Orang Diamankan
Maling Curi Sepeda Motor Wanita Saat Halalbihalal
Maling Sikat Sepeda Motor Driver Ojol Saat Ambil Orderan Go Food
Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur
Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:54 WIB

Polsek Medan Kota Bekuk Pengeroyok Bersajam

Selasa, 21 April 2026 - 20:52 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Berantas Kejahatan di Belawan, 21 Orang Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:05 WIB

Maling Curi Sepeda Motor Wanita Saat Halalbihalal

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Maling Sikat Sepeda Motor Driver Ojol Saat Ambil Orderan Go Food

Minggu, 19 April 2026 - 22:31 WIB

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polsek Medan Kota Bekuk Pengeroyok Bersajam

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:54 WIB