Ribuan Pekerja Perusahaan yang Ijinnya Dicabut Menjerit Terancam tidak Terima THR Idul Fitri

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITERIMA: Surat permohonan audiensi dari Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) diterima staf Komisi IV DPR RI di Jakarta Selasa (03/03/2026). (ist)

JAKARTAsadamanews.com – Ribuan karyawan beserta keluarga terancam tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) Idulfitri, kerena perusahaan tempat mereka bekerja ditutup pemerintah.

Menyikapi hal itu, koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia, Drs Gandi Parapat, melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto berkaitan dengan sejumlah perusahaan yang izinnya dicabut oleh Presiden namun disebut diperbolehkan kembali beroperasi.

Surat bernomor 02/PMPHI-SU/III/2026 tertanggal 03 Maret 2026 tersebut diantar langsung oPusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia Sumatera Utara (PMPHI-SU).

Dalam surat itu, PMPHI-SU meminta Komisi IV DPR RI berkenan menerima audiensi beberapa direktur perusahaan yang terdampak pencabutan izin.

Gandi Parapat menyebut, latar belakang permohonan audiensi adalah adanya kegelisahan masyarakat Sumatera Utara. Ia menyoroti dampak langsung terhadap pekerja / karyawan perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut.

“Ada efek domino dari pencabutan izin perusahaan. Karyawan tidak lagi menerima gaji dan THR,” kata Gandi dengan nada sedih di gedung DPR RI, Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, ribuan pekerja terdampak menjelang Hari Raya Idulfitri. Situasi ini dinilai menimbulkan persoalan sosial yang sangat serius.

“Biasanya mereka memikirkan baju baru dan THR. Sekarang justru menghadapi ketidakpastian. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

PMPHI melihat kasus pencabutan izin atau penutupan 28 perusahaan tidak segampang yang dibayangkan, apa yang dilihat pemerintah Prabowo-Gibran, sebab apabila selama ini hubungan karyawan dengan perusahaan tidak ada masalah, oleh sebab itu beban perusahaan dan karyawan itu harus ditanggung pemerintah.

Permohonan audiensi ini, lanjut PMPHI-SU, merupakan tindak lanjut dari Dialog Publik yang digelar pada 10 Februari 2026 di Medan. Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber DR H MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan.

Setelah dialog, dibentuk “Petisi Warga Sumatera Utara 10 Februari 2026”. Petisi itu kemudian menyurati Presiden Prabowo pada 20 Februari 2026 dengan tembusan ke sejumlah pihak, termasuk Komisi IV DPR RI dan Menhan RI.

PMPHI-SU juga menggelar dialog publik kedua bersama Petisi Warga Sumatera Utara dan mengundang perusahaan yang izinnya dicabut. Dari pertemuan itu, sejumlah berkas diserahkan untuk diteruskan kepada Ketua Komisi IV DPR RI sebagai bahan audiensi resmi.

PMPHI menegaskan, audiensi ini diharapkan dapat menjawab kecemasan dan kegelisahan masyarakat Sumatera Utara terkait kejelasan status perizinan dan kelangsungan operasional perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komisi IV DPR RI mengenai jadwal atau tanggapan atas permohonan audiensi tersebut. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Gubsu Sampaikan Cara Jaga Kestabilan Migor di Sumut
Bekas Restoran Padang Hangus Terbakar
MTQ Sumut 2026 Digelar 15-25 Juni, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional
Pj Sekdaprov Sumut Terima Executive Summary KKDN Sesko TNI, Perkuat Mitigasi Ancaman Megathrust
Lomba Olahraga dan Rohani Pesta Parheheon Ama HKBP Bandar Klippa Sukses
Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut
Event Nasional dan Internasional Jadi Motor Ekonomi, Sumut Tetap Tumbuh di Tengah Gejolak Global
Dirut Tirtanadi Jelaskan Pipa Pecah Bikin Air Mati Akibat Pemadaman Listrik

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:51 WIB

Gubsu Sampaikan Cara Jaga Kestabilan Migor di Sumut

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Bekas Restoran Padang Hangus Terbakar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:21 WIB

MTQ Sumut 2026 Digelar 15-25 Juni, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Terima Executive Summary KKDN Sesko TNI, Perkuat Mitigasi Ancaman Megathrust

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Lomba Olahraga dan Rohani Pesta Parheheon Ama HKBP Bandar Klippa Sukses

Berita Terbaru

DAERAH

Bupati Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:05 WIB

Berita

Gubsu Sampaikan Cara Jaga Kestabilan Migor di Sumut

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:51 WIB

BERITA UTAMA

Pencuri Kotak Infak dan Lukai Korban Ditangkap

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:20 WIB

KRIMINAL

Pencuri Ujung Pagar Ditangkap Polsek Medan Area

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:12 WIB