Diduga Rekayasa Kematian Suami, Tiromsi Sitanggang Ditangkap Polsek Helvetia

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiromsi Sitanggang saat digiring petugas ke halaman Polsek Helvetia.

MEDAN – Tiromsi Sitanggang (57) ditangkap Polsek Helvetia, Polrestabes Medan. Pasalnya, ia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61).

Mirisnya, perempuan bergelar doktor (Dr) itu diduga hendak merekayasa kematian suaminya dengan dalih kecelakaan lalu lintas. Kini, dosen di salah satu universitas swasta di kota Medan itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Aksi keji yang dilakukan Tiromsi itu pada Jumat (22/3/24). Saat itu perempuan Tiromsi melaporkan ke unit lantas Polsek Helvetia bahwa suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas. Menerima laporan itu, petugas unit lantas pun melakukan pengecekan ke rumah sakit Advent dimana tempat suaminya dirawat.

“Saat di rumah sakit, pelaku ini mengaku suaminya meninggal karena laka lantas,” urai Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Selasa (17/9/24).

Petugas pun melakukan olah TKP di Jalan Gaperta, Helvetia Tengah, di depan rumah pasutri itu tinggal. Disana petugas mencurigai laporan Tiromsi karena tidak terlihat bekas kecelakaan disana.

“Saat unit lantas mengecek ke lokasi dimana kecelakaan tersebut dikatakan, tidak ditemukan bekas kecelakaan,” lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu.

Mendapat keterangan dari kepolisian, adik korban Haposan Situngkir pun meminta petugas melakukan autopsi. Namun sayang, Tiromsi menolak hal itu dan memilih memakamkan jenazah suaminya ke kampung halaman.

“Selanjutnya keluarga korban membuat laporan kepada kita dan kita lakukan Ekshumasi,” beber Alex.

Dari hasil autopsi, petugas pun menemukan kejanggalan di jasad korban. Petugas mendapati beberapa luka di tubuh korban yang diduga bekas penganiayaan benda tumpul. Petugas juga tidak menemukan luka bekas seretan seperti lazimnya orang yang mengalami kecelakaan. Petugas pun melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tiromsi, Sabtu (14/9/24).

“Dari keterangan 19 orang saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk kita tetapkan Tiromsi Sitanggang sebagai tersangka,” ungkapnya.

Hingga kini, petugas pun belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut. Pasalnya, Tiromsi hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya.

“Masih kita kembangkan untuk motif. Dugaan sementara karena asuransi. Karena setelah kematian korban, tersangka ini mengurus (klaim) asuransi,” tuturnya.

Dari pengungkapan itu petugas juga menyita barang bukti satu lemari kayu bercak darah, satu berkas pengajuan klaim asuransi atas nama korban, satu unit handphone, dua lembar surat penolakan autopsi dan lima lembar screenshot percakapan di handphone.

“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sor)

Berita Terkait

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi
Edarkan Ganja, Oknum Security Ditangkap Polisi
Gerebek Lapak Narkoba Jalan Masjid Taufik, Polisi Medan Timur Dilempari Warga
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Sempat Viral, THM Janna Digerebek dan di Police Line
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Residivis yang Beraksi 42 Lokasi di Sumut
Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi

Kamis, 3 September 2026 - 23:01 WIB

Edarkan Ganja, Oknum Security Ditangkap Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 20:10 WIB

Gerebek Lapak Narkoba Jalan Masjid Taufik, Polisi Medan Timur Dilempari Warga

Rabu, 2 September 2026 - 19:33 WIB

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 10:59 WIB

Sempat Viral, THM Janna Digerebek dan di Police Line

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:49 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:27 WIB