Pencuri Kursi Plastik di Depan Masjid Agung Diciduk Polsek Medan Baru

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Baru menciduk seorang pria, M Sidik (40) warga Jalan KH Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang melakukan pencurian kursi pelastik milik seorang pedagang kopi di pintu gerbang Masjid Agung Medan Jalan Diponegoro Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan melalui keterangan resminya, Rabu (28/1/2026) siang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Rinaldi Siregar (25) warga Jalan Sampurna Ujung, Kecamatan Medan Denai yang sehari-harinya berjualan kopi di sekitar lokasi kejadian yang tertuang di Nomor: LP/B/86/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/tanggal 27 Januari 2026

“Menurut keterangan korban, kejadian bermula pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, ia selesai berjualan. Korban kemudian menyimpan 6 kursi plastik warna cokelat dan satu kursi plastik warna hijau di pos satpam lama yang berada tidak jauh dari lokasi berjualan. Kursi-kursi tersebut telah diamankan menggunakan rantai dan gembok,” ungkap Poltak.

Lanjut Kanit Reskrim, setelah menyimpan kursi, korban pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun saat kembali ke lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, korban terkejut karena kursi plastik beserta rantai dan gemboknya sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Medan Baru.

“Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian kursi berada di depan Sun Plaza Medan Jalan KH Zainul Arifin,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tim Opsnal kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sedang berada di pinggir jalan dan bekerja sebagai juru parkir (jukir) Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan pria tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri kursi plastik bersama seorang rekannya, Riki Bokir (DPO). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan,” tegasnya.

“Saya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang-barang berharga di tempat umum serta tidak ragu untuk segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana, guna mempermudah proses penanganan oleh aparat kepolisian,” imbaunya mengakhiri. (sormin)

Berita Terkait

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak
Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun
Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area
Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut
Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya
Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Wanita Diduga Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun

Jumat, 4 September 2026 - 14:27 WIB

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Kamis, 3 September 2026 - 20:23 WIB

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Berita Terbaru

Berita

IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai

Sabtu, 5 Sep 2026 - 14:39 WIB