DITANGKAP: Seorang maling sepeda motor saat diamankan. (ist/sadamanews.com)
DELI SERDANG – sadamanews.com – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru amankan seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Baru, Gang Jalak, Pasar V, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (24/1/2026) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Pol Arislus Sinulingga, membenarkan adanya pihak mengamankan seorang pelaku maling di sebuah rumah kosong yang ditempatinya oleh di Jalan Baru, Gang Jalak, Pasar V.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Kutalimbaru,” ucap Ipda Pol Arislus Sinulingga saat dikonfirmasi awak media, Minggu (25/1/2026)
Lebih lanjut, Ipda Pol Arislus Sinulingga, mengungkap bahwa banyak warga yang menjadi korban pencurian yang dilakukan pelaku.
“Tidak di Kutalimbaru aja, di Polsek Sunggal pun banyak korban yang membuat laporannya pencurian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku tidak hanya beraksi sendirian melainkan bersama dengan rekannya yang saat ini masih dalam pencarian orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, menceritakan kronologis kejadian, pelaku melancarkan aksinya dengan mentahkan kunci stang sepeda motor milik korban.
Kemudian, setelah berhasil mematahkan stang sepeda motor milik korban langsung dibawa ke rumahnya di kawasan Jalan Baru, Gang Jalak, Pasar V, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Jadi pelaku ini mencuri sepeda motor milik korban di pinggir jalan dan menggunakan kunci T, saat beraksi nya,” lanjutnya.
Menurutnya, pelaku dan korban tidak saling kenal, sehingga saat korban lagi lengah disitulah pelaku melancarkan aksinya.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan kepolisian atas kasus pencurian sepeda motor milik di Polsek Kutalimbaru. (sormin)








