Penipu Perjalanan Umroh Ditangkap Polres Belawan

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan perjalanan ibadah umroh pada Senin, 2 September 2024.

Tersangka, Al Ikhsan (39), warga Kelurahan Titipapan, ditangkap di kediamannya setelah adanya laporan dari korban, Nurjanah Tanjung.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban, Nurjanah Tanjung, yang kemudian mengungkap adanya dua korban lainnya, yakni Iskandar Siregar dan Parsim.

“Para korban dijanjikan perjalanan umroh oleh tersangka dengan keberangkatan pada Februari 2023. Ketiga korban telah menyetorkan uang sejumlah Rp. 91.500.000,- secara bertahap sebanyak sembilan kali,” ungkap Kasat Reskrim.

“Pada Mei 2024, korban telah mensomasi tersangka untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan dalam waktu 6 hari. Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan oleh tersangka,” tambah Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan, Al Ikhsan mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan penipuan tersebut karena terlilit hutang.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 372 Jo 378 KUH Pidana yang mengatur tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. (sor)

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pengedar Sabu
Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Sunggal
Polsek Medan Tembung Gerebek Diduga Lokasi Judi
Dua Pencuri Aki Truk Babak Belur Dihajar Massa
Modus Kencan, Sepeda Motor Temannya Dibawa Kabur dari Hotel
Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan
Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal
Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:22 WIB

Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Sunggal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Diduga Lokasi Judi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Dua Pencuri Aki Truk Babak Belur Dihajar Massa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Modus Kencan, Sepeda Motor Temannya Dibawa Kabur dari Hotel

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

Berita Terbaru

Berita

Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:55 WIB