Cabuli Dua Bocah, Pria Tua Ditangkap Polrestabes Medan

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menanyai tersangka. (ist/sadamaness.com)

MEDAN – sadamanews.com – Cabuli dua bocah, pria berinisial RL (65) warga Pasar 10 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang diamankan Polrestabes Medan.

Pria tua ini berhasil mencabuli kedua korban berinisial DAR (11) dan KOR (10) setelah diberikan uang Rp 20 ribu. Dalam aksinya, ppria yang sehari-harinya menjual sandal ini membawa kedua korban ke kebun jagung milik warga.

Pencabulan di kebun jagung sudah sering dilakukan.

“Kasus ini sempat viral. Dan tersangka berhasil kita amankan,” ujar Plt Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan Jumat (26/9/2025) sore.

Terhadap DAR, awalnya tersangka melihat korban hendak pergi ke sekolah. Tersangka lalu mengajak korban ke rumahnya untuk memperkenalkan anaknya yang seusia dengan korban.

Permintaan tersebut tak ditolak korban apalagi tersangka dengan bujuk rayu akan memberikan uang dan handphone. Sesampai di rumah, korban lalu dicabuli tersangka.

Aksi bejat itu terungkap saat DAR tak pulang ke rumah. Bersama warga, keluarganya lalu mencari DAR ke rumah tersangka yang ternyata DAR berada di rumah tersebut.

Keluarga menanyai apa yang sudah dilakukan tersangka kepada dirinya.

Mendengar pengakuan korban, ibu korban berinisial EHS (51) lalu membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/3045/IX/2025/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 5 September 2025.

Selain EHS, ayah korban lainnya berinisial RS (51) juga membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Tak lama kemudian, tersangka berhasil diamankan.

Kepada wartawan tersangka mengatakan memilih kedua bocah untuk dicabuli karena yakin tak akan melawan. “Selain di rumah, kedua korban kubawa ke kebun jagung,” ujarnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB