Remaja Pencuri Uang Puluhan Juta Rupiah Nginap di Sel Polsek Medan Baru

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka. (Sormin/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Seorang remaja berstatus pelajar berinisial DA (15) warga Jalan Cinta Karya Gang Famili, Medan ditangkap Polsek Medan Baru karena mencuri uang puluhan juta rupiah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat dikonfirmasi, Senin (15/9) sore mengatakan penangkapan remaja tanggung itu berawal dari laporan korban Hotma (60) warga Jalan Cinta Karya Gang Landasan, Medan Polonia yang tertuang di Nomor: LP/B/740/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.

“Dalam laporannya, Senin (1/9) sekira pukul 15.00 WIB, korban baru saja pulang ke rumahnya lalu memeriksa uang jula-jula yang diletakkan dalam tas di bawah meja,” ujarnya.

Lanjut Iptu Poltak, saat itu korban terkejut karena uang jula-jula yang seharusnya sebesar Rp 32.600.000, kini tinggal Rp 12.000.000.

Hotma mencoba mencari di seputaran lokasi, namun uang tidak ditemukan. Korban yang kehilangan uang sebesar Rp 20.600.000 itu langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

“Setelah menerima laporan korban, anggota Reskrim langsung menuju cek lokasi sekaligus melakukan penyelidikan, memintai keterangan saksi-saksi dan pulbaket untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” jelasnya.

Kanit Reskrim menambahkan, Minggu (14/9) sekira pukul 21.30 WIB, petugas mengungkap identitas pelaku pencurian yang sedang berada di Jalan Cinta Karya Gg Landasan.

Kanit bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku dan mengamankan 5 potong pakaian yang dibeli dari uang hasil curian

“Saat diinterogasi, DA mengaku melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial Di yang saat ini sedang kita cari. Uang hasil curian mereka bagi dua. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk beli baju dan foya-foya. Pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak
Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun
Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area
Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut
Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya
Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Wanita Diduga Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun

Jumat, 4 September 2026 - 14:27 WIB

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Kamis, 3 September 2026 - 20:23 WIB

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Berita Terbaru

Berita

IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai

Sabtu, 5 Sep 2026 - 14:39 WIB