Tersangka. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Maling sepeda motor (curanmor) di halaman masjid Jalan Setia Luhur Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dihakimi massa.
Pelaku berinisial MAS (17) warga Jalan Binjai Km 10,5 Gang Damai Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dengan kondisi babak belur diserahkan ke Polsek Medan Helvetia guna diproses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Harles Gultom saat dikonfirmasi, Senin (8/9) siang mengatakan pada, Sabtu (6/9) sekira pukul 00.15 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku curanmor sedang diamankan di masjid Jalan Setia Luhur.
“Selanjutnya Piket 7.0 (Unit Reskrim) langsung menuju ke TKP. Dari keterangan korban atas nama Taufik Ruhayat (24) warga Jalan Ismaliah Gang Bersama Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, sebelum pencurian terjadi dia memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam abu-abu di halaman masjid,” ujarnya.
Korban saat itu melihat satu pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motornya dan satu pelaku lagi sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat warna hitam untuk memantau situasi.
“Korban langsung berteriak maling sehingga orang-orang di dalam masjid dan warga sekitar melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Namun pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor korban. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil ditangkap dan dihakimi massa,” ungkapnya.
Kanit Reskrim menambahkan, menurut pengakuan korban, selain kehilangan sepeda motor, dia juga kehilangan hadphone dan dompet berisi uang tunai serta surat-surat berharga yang disimpan di jok sepeda motor. (*)
Editor : mangampu sormin








