Pria Tua Pengedar Sabu di Jalan Mapilindo Diringkus

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka

MEDAN – Seorang pria paruh baya berinisial AK (60) warga Jalan Mapalindo Gang Serasi Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan diringkus
Satres Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025) mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Jalan Mapalindo Gang Sri Bulan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut sejumlah petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sesampainya di Gang Sri Bulan, petugas melihat ada seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan,” jelasnya.

Kemudian, salah seorang petugas menghampiri pria tersebut dan berpura-pura memesan sabu. Selanjutnya tersangka meminta petugas menunggu di lokasi, dan AK pergi untuk menjemput pesanan narkoba.

“Tak lama menyerahkan 1 paket sabu ke petugas. Dengan gerak cepat petugas yang menyamar dan petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi langsung menangkap AK. Saat digeledah, dari genggaman tangan dan saku celananya ditemukan kembali 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,41 gram dan uang sebesar Rp 100.000,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba menambahkan, tersangka mengaku barang haram itu dia beli dari seseorang berinisial KJ. Tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Judi Jenis Togel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Deliserdang Merajalela
Dalam Sepekan, Polsek Medan Tembung Amankan 4 Tersangka Kasus Curat dan Curanmor
Pencuri Pompa Air Anggota TNI Ditangkap
Residivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Reskrim Polsek Medan Tembung
Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi
Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru
Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi
Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:17 WIB

Judi Jenis Togel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Deliserdang Merajalela

Jumat, 11 September 2026 - 21:15 WIB

Dalam Sepekan, Polsek Medan Tembung Amankan 4 Tersangka Kasus Curat dan Curanmor

Kamis, 10 September 2026 - 14:31 WIB

Pencuri Pompa Air Anggota TNI Ditangkap

Kamis, 10 September 2026 - 11:56 WIB

Residivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Reskrim Polsek Medan Tembung

Selasa, 8 September 2026 - 13:27 WIB

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

DAERAH

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 14 Sep 2026 - 17:56 WIB