Pria Tua Pengedar Sabu di Jalan Mapilindo Diringkus

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka

MEDAN – Seorang pria paruh baya berinisial AK (60) warga Jalan Mapalindo Gang Serasi Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan diringkus
Satres Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025) mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Jalan Mapalindo Gang Sri Bulan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut sejumlah petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sesampainya di Gang Sri Bulan, petugas melihat ada seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan,” jelasnya.

Kemudian, salah seorang petugas menghampiri pria tersebut dan berpura-pura memesan sabu. Selanjutnya tersangka meminta petugas menunggu di lokasi, dan AK pergi untuk menjemput pesanan narkoba.

“Tak lama menyerahkan 1 paket sabu ke petugas. Dengan gerak cepat petugas yang menyamar dan petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi langsung menangkap AK. Saat digeledah, dari genggaman tangan dan saku celananya ditemukan kembali 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,41 gram dan uang sebesar Rp 100.000,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba menambahkan, tersangka mengaku barang haram itu dia beli dari seseorang berinisial KJ. Tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur
Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA
Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai
Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga
Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:31 WIB

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 00:26 WIB

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang

Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rabu, 15 April 2026 - 20:48 WIB

Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita

Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB

Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB