7 Tahun Kabur, Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
DITANGKAP: Pelaku saat ditanyai polisi.

PATUMBAK – Setelah 7 tahun kabur, Hasbul Khair alias Abul (35), ditangkap polisi di Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku kita sergap dari rumahnya di Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara lagi meracik (membungkus) sabu,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/7/25).

Dijelaskannya, pembunuhan terhadap Afri Winata Tarigan (27), warga Desa Sigara-gara, Patumbak, Deli Serdang terjadi pada Selasa (27/11/2018) lalu.

Ketika itu, korban yang juga sepupu pelaku mendatangi Abul yang saat itu bersama abangnya, Uweng (sudah ditangkap).

Korban datang meminta jatah narkoba kepada pelaku Uweng yang berprofesi sebagai pengedar.

“Korban dibunuh Uweng dengan cara menebas kepala korban. Sedangkan pelaku Abul ikut memukul kepala korban pakai papan pintu,” tambah Kapolsek.

Setelah korban (Afri Winata Tarigan) meregang nyawa, abang beradik kandung tersebut membungkus jasad korban pakai kain spray dan mengikatnya pakai kawat.

Besok subuhnya, kedua pelaku membuang jasad korban ke dalam sumur tua tak jauh dari rumah mereka.

“Korban dibuang ke sumur. Lalu, kedua pelaku memasukkan goni berisi batu di atas mayat dengan maksud agar jasad korban tenggelam ke dasar sumur, ” ujarnya.

Usai kejadian, orang tua korban kecarian karena anaknya sudah satu bulan tidak pulang.

Belakangan, warga memberitahukan kepada orang tua korban, ada ditemukan mayat dalam sumur.

Orang tua korban datang ke lokasi dan memastikan mayat tersebut adalah anaknya.

Menindaklanjuti laporan orang tua korban. Selang seminggu penemuan mayat, Uweng ditangkap saat bermain warnet di Jalan Garu II Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Sedangkan pelaku Abul melarikan diri dan berpindah tempat, dari Palembang Sumatera Selatan, Pekan Baru Riau, Tebing Tinggi dan Kaban Jahe.

“Merasa aman dan dirinya tidak dicari lagi. Setelah 7 tahun dalam pelarian, Abul pulang ke rumahnya di Patumbak,. Lalu kita tangkap, lagi membungkus sabu,” sebutnya.

Kepada penyidik, Abul mengaku sabu yang dibungkusnya akan diedarkan di Kabanjahe, Tanah Karo.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku Abul terpaksa ditembak kakinya karena menyerang petugas dengan benda tajam.

“Abul berusaha melarikan diri dan mengeluarkan sebilah gunting dari saku celana dan mau menikam anggota kita sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 subsidair 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun kurungan,” paparnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Sejumlah Kapal di Belawan Terbakar
Yamaha Siapkan Hadiah GEAR ULTIMA Special Collaboration untuk Pengunjung Jakarta Fair Kemayoran 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar
Polrestabes Medan Tangkap BD Besar Narkoba
Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape
Rey Sahitapi Ginting Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Sibiru Biru
Dihujani Kartu Merah, Meksiko Tumbangkan Afsel

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:54 WIB

Sejumlah Kapal di Belawan Terbakar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:28 WIB

Yamaha Siapkan Hadiah GEAR ULTIMA Special Collaboration untuk Pengunjung Jakarta Fair Kemayoran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:35 WIB

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:54 WIB

Polrestabes Medan Tangkap BD Besar Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sejumlah Kapal di Belawan Terbakar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 12:54 WIB

OLAHRAGA

Brazil Bantai Haiti

Sabtu, 20 Jun 2026 - 10:07 WIB

OLAHRAGA

Hajar Australia, AS Lolos ke 32 Besar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:54 WIB