5 Kurir 46 Kg Ganja Diringkus Sat Resnarkoba Polrestabes Medan

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar saat menunjukkan barang bukti ganja.

MEDAN – Sat Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap lima kurir ganja dari dua lokasi berbeda. Dari tangan tersangka, disita barang bukti 46 kg ganja kering.

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar kepada wartawan pada Kamis (16/1/2025) siang mengatakan, kelima tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda yakni di kost pria Ponco, Jalan Setia Jadi Gg. Mulia Dalam Kel Glugur Darat I Kec. Medan Timur Kota Medan pada Jumat (10/1/2025).

Dan Jalan Kolam Belakang Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang pada Sabtu (11/1/2025) pukul 01.00 wib.

“Selain barang bukti sabu, juga turut diamankan satu mobil Toyota Calya,” ujar AKP Arham Gusdiar.

Dua dari kelima tersangka merupakan mahasiswa yakni MA alias R ,21, warga Jalan Perwakilan, Kel. Pulo Brayan Bengkel Baru Kec. Medan Timur Kota Medan, RRR alias R ,18, warga Desa Penyabungan Kab. Mandailing Natal / Jalan Setia Jadi Gg. Mulia Dalam Kel. Glugur Darat Kec. Medan Timur Kota Medan.

SZAP ,21, warga Jalan Marelan VII Lk. V Kel. Tanah Enam Ratus Kec. Medan Marelan Kota Medan, PYA ,26, warga Jalan Marelan I Pasar IV Lk. 08 Kel. Terjun Kec. Medan Marielan Kota Medan.

Dan Ml ,23, warga Jalan Tangkul II No. 46 C. Kel. Indra Kasih Kec. Medan Tembung Kota Medan.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) (2) subs 111 ayat (2) Jo 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati,” tambah Wakasat. (*)

Penulis : Mangampu Sormin

Berita Terkait

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area
Perkuat Kualitas Layanan Pemulihan, Kepala BNNP Sumut dan Anggota DPR RI Kunjungan Kerja ke Yayasan Amanah Asahan
Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Warga
Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu
Nelayan Tewas Usai Perahu Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan
Pasutri Jadi Korban Begal di Medan, Sepeda Motor dan HP Raib
Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus di Poldasu : Klien Kami Tak Terbukti Lakukan Pelecehan
Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan di Belawan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Perkuat Kualitas Layanan Pemulihan, Kepala BNNP Sumut dan Anggota DPR RI Kunjungan Kerja ke Yayasan Amanah Asahan

Kamis, 30 April 2026 - 16:16 WIB

Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Warga

Rabu, 29 April 2026 - 23:38 WIB

Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Nelayan Tewas Usai Perahu Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Tahan Persiraja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB

BERITA UTAMA

Diduga Gemot Bersajam Serang Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:16 WIB