36 Orang Bandit Jalanan Ditembak Polrestabes Medan

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEMBAK: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas, AKP N Gultom dan Kanit Pidum Iptu Haviz saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor). (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Selama 36 hari (24 April sampai 29 Mei 2026) Polrestabes Medan menindak tegas (menembak) 36 orang bandit jalanan karena mengancam jiwa raga, harta benda yang mengancam petugas dan masyarakat.

“Dalam 36 hari ini setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap, dan berhasil mengamankan 145 orang tersangka. Dari 145 orang tersangka, 11 diantaranya melakukan tindak pidana di 14 lokasi,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas, AKP N Gultom dan Kanit Pidum Iptu Haviz saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor) Sabtu, (30/5/2026) di Mapolrestabes Medan.

Lebih jauh, sejak dibentuk pada 6 Desember 2025 lalu Timsus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) sangat signifikan dalam menanggulangi kejahatan jalanan termasuk mencegah dan mengungkap kasus kejahatan jalanan. Dalam periode 200 hari kinerja Kapolrestabes Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan 15 persen. “Artinya dapat menurunkan 497 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya. Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan di tahun ini,”ungkap Kapolrestabes.

Untuk kasus Narkotika, lanjut Kapolrestabes, tahun ini mengalami peningkatan sekitar 53 persen kasus.
Meningkat dibanding tahun lalu, peningkatannya sebanyak 399 kasus.

Dikatakan Kapolrestabes, baru beberapa hari yang lalu tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 136 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 unit mobil yang disita dari tempat penyimpanan kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan yang sah di kawasan Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. (Sormin)

Berita Terkait

2 Pemulung Curi Laptop Ditangkap Polsek Medan Kota, 1 Orang Ditembak
Barak Narkoba dan Judi di kawasan Jermal Dibakar
Berani Berantas Narkoba, Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi dan Siap Lindungi Halimah
Perry Azwar Kembali Pimpin PP Kecamatan Pantai Labu
Phantom KTV Direkomendasikan Ditutup
Sehari Dua Kegiatan Sukses, Ribuan Massa Banjiri Kediaman Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang
Hasil Pengembangan Narkoba di Phantom KTV, Polrestabes Medan Ciduk Cewek Cantik di Kosnya
Selain Jual Miras Palsu, Phantom KTV Adam Malik Ternyata Tidak Punya Izin NPPBKC

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:09 WIB

2 Pemulung Curi Laptop Ditangkap Polsek Medan Kota, 1 Orang Ditembak

Senin, 1 Juni 2026 - 13:39 WIB

Barak Narkoba dan Judi di kawasan Jermal Dibakar

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:53 WIB

Berani Berantas Narkoba, Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi dan Siap Lindungi Halimah

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Perry Azwar Kembali Pimpin PP Kecamatan Pantai Labu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

36 Orang Bandit Jalanan Ditembak Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita

Lagi, Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 20:41 WIB

DAERAH

Tenggelam di Bukit Lawang, Warga Medan Meninggal

Senin, 1 Jun 2026 - 20:02 WIB

Oplus_131072

Berita

Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Senin, 1 Jun 2026 - 19:53 WIB