Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SIK MH (kiri) dan Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Enam bulan menjabat sebagai Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SIK MH berhasil mengungkap 183 kasus curas, curat dan curanmor (3C).
Dikatakan Yaqin, sejak menjabat Januari 2026, pihaknya menerima 423 laporan terkait tindak pidana 3C. Dari keseluruhan, bersama Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, pihaknya berhasil mengungkap 183 kasus.
Teranyar, pihaknya berhasil mengungkap pelaku pencurian emas ratusan gram dan pelaku pencurian sepeda motor dengan modus sepeda motor mogok.
Menurut perwira berpangkat tiba balok emas itu, pencapaian itu tak terlepas dari peningkatan patroli yang dilakukan pihaknya. Selain itu, respon cepat yang dilakukan pihaknya dalam menerima dan menindak laporan masyarakat menjadi salah satu kunci.
“Pengungkapan akan terus dilakukan, termasuk dari laporan-laporan itu yang belum terungkap. Kita juga melihat adanya tren penurunan laporan. Ini bukti bahwa upaya pencegahan yang kita lakukan berjalan dengan baik,” katanya.
Ditambahkannya, upaya pencegahan itu tak terlepas dari kinerja Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis yang tak pernah berdiam diri di ruangan.
“Kita lihat, Kanit Reskrim juga nggak pernah tidur malam hari. Selalu patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Termasuk mensosialisasikan Bang Jaga yang kita glorifikasi,” katanya.
Meski begitu, alumnus Akpol 2013 itu tak mau jumawa. Pria kelahiran Sidoarjo itu menekankan anggotanya untuk tidak lengah. Patroli rutin akan terus ditingkatkan, termasuk fungsi-fungsi lain di setiap unit.
“Kita tetap optimalkan setiap penyelidikan. Kita akan terus tingkatkan patroli. Kita juga akan terus sambangi masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” ujarnya. (sormin)








