Warga Sunggal Keluhkan TPA Ilegal

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIPROTES : Tempat pembuangan akhir (TPA), liar yang berada di kawasan Jalan Tanjung Selamat, Dusun III, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang diprotes warga. (ist/sadamanews.com)

DELI SERDANG – sadamanews.com – Warga Tanjung Selamat, Dusun III, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, terganggu akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ilegal.

Mereka mengeluhkan bau menyengat dan kepulan asap hitam dari pembakaran sampah yang sangat mengganggu.

“Kami warga ini sudah sangat terganggu. Selain bau busuk sampah, kami setiap hari juga harus menghirup asap dari pembakaran sampah. Lihat aja lah itu, asap dari pembakarannya tebal kali gitu,” ucap Wak Eni (65), salah seorang warga yang telah tinggal di lokasi tersebut selama 54 tahun, Rabu (11/2/2026).

Tambah Wak Eni, TPA liar yang dikelola sejumlah pemilik tanah tersebut telah beroperasi sejak sekitar 40 tahun lalu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sampah yang dibuang berasal dari rumah tangga dan barang-barang rongsokan yang yang diangkut becak sampah dan truk pengangkut sampah.

“Jadi kalau becak sampah itu membuang sampah disini bayar Rp. 250 ribu, mobil pick up Rp. 700 ribu. Mereka bayar ke pemilik tanah,” ungkap Wak Eni.

Tak hanya itu, truk sampah dari pemerintah Kota Medan dan Deli Serdang ini sering membuang sampah di lokasi tersebut.

“Truk sampah dari pemerintah Kota Medan dan Deli Serdang ini sering membuang sampah ke TPA ilegal ini, bisa sampai jam 12 malam,” tambahnya.

Selain bau, aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh para pemulung setiap malam ini menimbulkan masalah serius.

Asap tebal seringkali menutupi jalan dan berlangsung lama.

“Kadang-kadang hari ini dibakar, apinya bisa sampai 2 hari baru mati,” ujar Wak Eni.

Sementara itu, Nanda, warga lain yang tinggal tak jauh dari TPA ilegal sejak tahun 2018, mengungkap keresahan atas sampah dibakar oleh pemulung yang gangguan pandangan jalan dan saluran pernapasan.

“Setiap malam, asal pulang ke rumah itu sudah jalanan gelap, asap tebal yang menutupi lampu jalanan,” tuturnya.

Warga mengaku telah berulang kali melaporkan gangguan ini kepada Pemerintah Desa setempat, namun belum ada tindak lanjutnya.

Mereka menyesalkan tidak adanya plang penanda resmi di lokasi TPA ilegal tersebut.

“Sudah berulang kali kami laporkan untuk ditertibkan, tapi sampai sekarang tidak ada juga tindak lanjutnya,” pungkas Wak Eni.

Warga berharap pemerintah daerah, baik Kota Medan maupun Deli Serdang, segera menertibkan TPA ilegal ini. (sormin)

Berita Terkait

Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD
Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti
Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik
Bobby Nasution Komitmen Perkuat Transportasi Publik, BRT Jadi Prioritas
Satlantas Polrestabes Medan Amankan 19 Sepedamotor Knalpot Brong
Bobby Nasution Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan Sumut
Jadi Orang Tua Asuh Nazir Wakaf, Bobby Nasution Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut
Pasang Pembatas, Akses Truk ke Sungai Ular Dibatasi Cegah Abrasi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:56 WIB

Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Bobby Nasution Naikkan Standar Hibah Rumah Ibadah Naik Jadi Rp250 Juta, 40 Persen Boleh Untuk Non-Fisik

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Bobby Nasution Komitmen Perkuat Transportasi Publik, BRT Jadi Prioritas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Amankan 19 Sepedamotor Knalpot Brong

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sempat Viral, THM Janna Digerebek dan di Police Line

Rabu, 2 Sep 2026 - 10:59 WIB

BERITA UTAMA

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:31 WIB