Wagub Sumut Sambut Baik Penambahan Dana TKD untuk Pemulihan Pascabencana

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib dan Kepala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Surat Edaran tentang penyesuaian TKD TA 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana wilayah Provinsi.
Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia

MEDAN – sadamanews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik langkah Pemerintah Pusat yang menambah dana transfer ke daerah (TKD) untuk Sumut dari semula sekitar Rp4,3 triliun menjadi Rp6,3 triliun pada tahun 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Surya usai mengikuti Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah dari tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), serta diikuti Wagub secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Daud, Medan.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Wagub menyampaikan bahwa dana TKD dari pemerintah pusat untuk kebencanaan di Sumut sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan pascabencana. Karena itu, selain dukungan anggaran, regulasi agar dana tersebut dapat digunakan secepatnya juga sangat diperlukan.

“Ya kalau sudah ada regulasinya, kita bisa segera mengunakan dana itu tanpa menunggu tahapan Perubahan APBD,” sebut Wagub, yang juga berdiskusi bersama sejumlah pejabat seperti Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Kepala BKAD Timur Tumanggor, serta pejabat lainnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian yang juga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto bersama DPR RI dalam rangka memperkuat fiskal daerah.

Selain itu, alokasi tambahan dana TKD yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi kabupaten/kota terdampak kini diperluas untuk seluruh daerah. Dengan demikian, dari sebelumnya hanya 18 daerah di Sumut, kini menjadi 33 kabupaten/kota yang dapat memanfaatkannya. Kebijakan serupa juga berlaku untuk dua provinsi lainnya.

Kebijakan tersebut ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 59 Tahun 2026, serta surat edaran dari Mendagri yang mengatur teknis penggunaan dana oleh pemerintah daerah.

“Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan bahwa saat ini masa tanggap darurat telah berakhir dan telah memasuki tahap Transisi Darurat ke Pemulihan. Pada tahap ini, bantuan pemerintah difokuskan untuk membantu para korban bencana agar dapat pulih dan bangkit kembali.

Khusus untuk data valid korban bencana, Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah masih mengalami kendala. Hal tersebut disebabkan banjir bandang susulan yang terjadi pada Januari dan Februari lalu.

“Sebab harus menunggu rekomendasi dari Badan Geologi. Apakah hunian yang akan dibangun masuk zona berbahaya atau tidak,” sebutnya.

Meski demikian, pemerintah menargetkan pemindahan warga yang masih berada di tenda pengungsian ke hunian sementara (Huntara) dapat selesai sebelum Hari Raya Idulfitri yang tinggal dua pekan lagi.

“Jadi masa transisi darurat ke pemulihan ini, Kepala daerah bisa mengajukan kebutuhan lain. Seperti sandang dan pangan, masih bisa kita dukung melalui dana siap pakai BNPB, tentu kondisinya harus darurat,” pungkasnya. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya
Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik
BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WIB

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah

Sabtu, 18 April 2026 - 00:15 WIB

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Jumat, 17 April 2026 - 10:58 WIB

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

Jumat, 17 April 2026 - 10:24 WIB

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB