Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ringkus Maling Sepeda Motor

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jl. Suka Maju Kel. Suka Maju Kec. Medan Johor, Kota Medan (depan laundry centang biru).

Berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan petugas di lapangan diketahui pelaku berjumlah dua orang, yang mana salah satu pelaku yang diketahui bernama Mohd. Hanapi (28), warga Dusun I Desa Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang berhasil diringkus pada Minggu dini hari (18/5/2025) di sekitaran Jl. HM Joni Kel. Teladan Kec. Medan Area, Kota Medan.

Sedangkan satu orang pelaku lainnya yang bernama Andre Nainggolan masih dalam pengejaran.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/158/III/2025/SPKT / Polsek Delitua / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT tanggal 22 Maret 2025 pelapor a.n. IRMA JULIANI. Kronologis Kejadian pencurian sepeda motor milik korban terjadi pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.

Berawal saat korban berada di tempat laundry pakaian dan memarkirkan sepeda motornya tepat di depan laundy (centang biru) Jl. Suka maju Kec. Medan Johor, Kota Medan, korban meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih menempel, kedua pelaku yang saat itu sedang melintas melihat sepeda motor milik korban dan langsung membawanya kabur.

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman rekaman CCTV, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Sanjaya, SH.,MH dan Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan, SH tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku berada di sekitaran Jl. HM. Joni Kota Medan.

Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya yang pada saat itu berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sembari memantau situasi di lapangan.

Sedangkan pelaku lainnya (dalam pengejaran) berperan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan keadaan kunci masih menempel lalu membawanya kabur.

Dari keterangan pelaku Mohd. Hanapi sepeda motor curian tersebut dijualkan Andre Nainggolan dan Mohd. Hanapi mendapatkan uang sebesar satu juta rupiah yang digunakannya untuk kebutuhan sehari – hari.

Menurut keterangan Mohd. Hanapi juga mereka berdua sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa di berbagai tempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sandal berikut satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan telah diamankan di Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH
Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:26 WIB

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB