DITANGKAP: Tersangka (tengah) diapit petugas. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Timsus 1 JCS Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Musholla Raudhatul Azhar, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat (16/1/2026) dini hari.
Panit I Timsus JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat saat tim sedang berpatroli.
“Tim JCS pada saat melaksanakan patroli, kebetulan kami mendapat informasi langsung dari masyarakat adanya pelaku pencurian motor. Kemudian tim JCS langsung mengamankan pelaku tersebut,” kata Ipda Wahyudi, Selasa (20/1/2026).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban, kunci L yang diduga digunakan untuk merusak kendaraan, serta seragam dan handphone milik tersangka.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan dan dikenakan pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. (Sormin)









