Tahun 2024, Kasus Curat Dominasi di Polrestabes Medan

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REFLEKSI: Kombes Pol Gidion Arif Setiawan memaparkan tindak pidana yang terjadi selama setahun di Wilayah Polrestabes Medan.

MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menyampaikan seluruh pengungkapan kasus yang ada di Polrestabes Medan dan jajaran pada refleksi akhir tahun di Aula Patria Tama, Jumat (27/12/24) pagi.

Terungkap, Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam setahun menerima 7.677 laporan dalam berbagai kasus. Mulai dari tindak kejahatan 3 C, pencabulan, kekerasan seksual hingga pembunuhan.

“Dari 7.677 kasus kita selesaikan sebanyak 4.812 kasus,” ujar Kombes Gidion.

Dari ribuan kasus tersebut, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, yakni sebanyak 3.787 kasus. Selanjutnya diikuti kasus curanmor dengan 1.967 laporan. Sementara kasus penganiayaan terjadi sebanyak 1.428 kasus.

Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyelesaikan 548 perkara narkotika dari 533 pekara. Jumlah penyelesaian perkara lebih besar dibanding jumlah perkara karena perkara di 2023 diselesaikan di 2024.

Secara keseluruhan, Polrestabes Medan beserta jajarannya kasus narkotika berjumlah 758 perkara dan terselesaikan 780 perkara. Diikuti jumlah tersangka sebanyak 933 orang.

Barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 152,7 kg, ganja 15,5 kg, ekstasi 112.328 butir, erimin 11.117 butir, serbuk ekstasi 264,45 gram, keytamin 12,38 gram, cafein putih 59,5 butir, alpazrolam 54 butir, ketamin cair 11 botol, happy water 106 bungkus, pil pma 210 butir, serbuk pma 14 gram.

“Kami memohon maaf apabila dalam memberikan pelayanan baik secara situasional maupun aspek kriminalitas dan lainnya masih belum memuaskan. Mohon doanya semoga di tahun 2025 kita akan lebih baik lagi,” pungkasnya. (sor)

Berita Terkait

Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua
Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎
Gunakan Knalpot Brong, Sat Lantas Polrestabes Medan Amankan 29 Sepeda Motor
Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WIB

Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Senin, 14 September 2026 - 15:44 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Minggu, 13 September 2026 - 21:46 WIB

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Minggu, 13 September 2026 - 21:30 WIB

Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua

Minggu, 13 September 2026 - 21:23 WIB

Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Senin, 14 Sep 2026 - 15:38 WIB