Selamatkan Aset, PTPN IV Bongkar Restoran di Sergai

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONGKAR: Proses pembongkaran rumah makan di Sergai yang berdiri di atas lahan PTPN IV.

SERGAI – Sebuah restoran yang sudah berusia 23 tahun di Serdang Bedagai (Sergai) yang berdiri di atas lahan PTPN IV Regional II dibongkar.

Melalui Tim Jurusita PN Sei Rampah, PTPN mengamankan aset berupa bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi yang berada di Simpang Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (8/5/2025).

“Eksekusi dilakukan setelah adanya putusan pengadilan inkrah. Pengosongan berlangsung lancar disaksikan sejumlah pihak yang bersangkutan,” ujar Jurusita PN Sei Rampah Rahmad Diansyah.

Rumah makan tersebut diketahui menyewa dari salah satu koperasi karyawan tanpa izin perusahaan. Kerugian dari tindakan itu mencapai sekitar Rp 17 miliar. Rahmad menuturkan perkara ini bermula pada tahun 2001 .

Saat itu, pengurus salah satu koperasi karyawan unit usaha PTPN IV (sekarang PTPN IV Regional II) memohon dukungan dari direksi untuk membuka usaha restoran di lahan seluas 2.679 meter persegi yang berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) Adolina.

“Melalui surat permohonannya, pengurus koperasi menyampaikan niat ingin memberdayakan kembali bangunan di lahan HGU tersebut untuk dijadikan rumah makan bernama Restoran Simpang Pantai Indah yang pengelolaannya dilakukan bekerja sama dengan pengusaha profesional di bidang jasa boga,” ujarnya.

Rahmad mengatakan bahwa pihak direksi menyetujui permohonan itu. Pihak perusahaan menilai permohonan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan unit usaha PTPN IV, namun bukannya menggunakan lahan tersebut untuk koperasi, lahan itu justru disewakan kepada pihak luar. (*/sor)

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia
Sugiat Santoso Apresiasi Ponpes Al Hidayah Sei Mencirin Tanam 20 Hektar Bawang Merah
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat
Ringankan Beban Keluarga Pasien, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Program PAS KALI
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:56 WIB

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Sabtu, 12 September 2026 - 23:31 WIB

Sugiat Santoso Apresiasi Ponpes Al Hidayah Sei Mencirin Tanam 20 Hektar Bawang Merah

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kapolrestabes Medan Tampung Keluhan dan Harapan Helvetia

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:56 WIB

OLAHRAGA

Penantian 9 Tahun, POBSI Sumut Bawa Pulang Piala Juara Umum

Sabtu, 12 Sep 2026 - 14:37 WIB