Satlantas Polrestabes Medan Keluarkan 2.675 Surat Teguran

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERIKSA:Seorang personel Provoost Satlantas Polrestabes Medan disaksikan Ipda Poltak Silalahi sedang memeriksa kelengkapan dokumen pengendara kendaraan bermotor roda empat.

MEDAN – Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyebutkan, selama 10 hari melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalulintas Polrestabes Medan mengeluarkan 2.
675 surat teguran kepada pengendara kendaraan bermotor dan memberikan tindakan berupa surat bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 756 set sekaligus menindak 756 unit kendaraan bermotor.

“Ada 2.675 pengendara kendaraan bermotor yang diberi surat teguran dan 756 surat tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar berbagai jenis pelanggaran lalulintas,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Kamis (20/2).

Selain surat teguran, sanksi surat tilang manual juga diberikan karena pelanggarannya akan berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti mengendarai motor secara ugal-ugalan, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus lalu lintas, knalpot blong, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki STNK.

“Para pengendara yang ditilang diberi sanksi berupa penyitaan SIM atau STNK serta menahan kendaraan bermotornya,” terang Kasat Lantas.

Untuk tilang teguran hanya diberikan berupa surat teguran dengan catatan tidak ditemukan pelanggaran yang sama selama dua kali.

“Tilang teguran diberikan hanya untuk pelanggar yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM, kendaraan tidak menggunakan kaca spion dan lain-lain,” terang Kasat Lantas seraya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar tetap hati-hati, selalu waspada dan terlebih dahulu memeriksa fisik dan kelengkapan surat-surat sebelum berkendara di jalan umum, patuhi tertib berlalulintas di jalan raya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Pemprov Sumut Siapkan Pembayaran Nontunai Sekali Bayar untuk Penumpang BRT Mebidang
Tutup PKN Tingkat II Angkatan XII, Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas
Polsek Medan Area Tangkap Spesialis Pencurian Spion Mobil
Dua Alun-Alun Kecamatan Mulai Dibangun, Pagar Merbau Disiapkan Jadi Sentral Baru Ekonomi Masyarakat
Asri Ludin Tambunan Dukung Kolaborasi FKG USU, dari Desa Binaan hingga Kerupuk Udang Rebon
P3-TGAI Perkuat Irigasi di 57 Titik, Serap 38.475 Tenaga Kerja di Deli Serdang
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Pembayaran Nontunai Sekali Bayar untuk Penumpang BRT Mebidang

Jumat, 25 September 2026 - 12:39 WIB

Tutup PKN Tingkat II Angkatan XII, Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Jumat, 25 September 2026 - 01:16 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Spesialis Pencurian Spion Mobil

Kamis, 24 September 2026 - 12:34 WIB

Dua Alun-Alun Kecamatan Mulai Dibangun, Pagar Merbau Disiapkan Jadi Sentral Baru Ekonomi Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 12:31 WIB

Asri Ludin Tambunan Dukung Kolaborasi FKG USU, dari Desa Binaan hingga Kerupuk Udang Rebon

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Tangkap Sindikat Pengedar Sabu

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:44 WIB