Pelaku. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian spion mobil yang kini meresahkan warga Kota Medan.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan aksi lainnya.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Kamis (24/9/2026), mengatakan tersangka Taufik Rinaldi Harahap (28), warga Jalan Sampurno, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap di Jalan Aipda KS Tubun, Kelurahan Pandau Hulu 1, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Pengakuan tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian spion mobil,” ujar Ainul.
Dijelaskannya, pencurian tersebut dilakukan tersangka di Jalan Berastagi dan Jalan AR Hakim, Gang Bakung. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan Teddy (42), warga Jalan AR Hakim, Gang Bakung Blok Tunjong No. 47/88 W, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Korban melaporkan kehilangan satu set spion mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BK 1122 ACP yang saat itu terparkir di kediamannya pada Kamis (16/7/2026).
“Ketika bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB, korban melihat spion mobilnya sudah hilang,” jelasnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri, bersama personel selanjutnya melakukan penyelidikan.
“ Kita mendapat informasi tersangka sedang berada di Jalan Aipda KS Tubun, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Kota, sehingga segera dilakukan penangkapan,” kata Ainul.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kaca mata dan rekaman CCTV. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri spion mobil milik korban.
“Tersangka mengaku menjual spion curian tersebut seharga Rp200.000. Dari hasil penjualan itu, dia mendapat bagian Rp100.000,” pungkasnya.
Setelah viral di Media Sosial tentang penangkapan Taufik Rinaldi Harahap yang juga oknum Ketua salah satu Ormas di Pusat Pasar Medan, Kec Medan Kota, salah seorang korban pencurian kaca spion di Desa Bandar Khalipah, kecamatan Percut Sei Tuan, Irwan Saputra, pemilik media KoranM24 dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung dengan Laporan Polisi No LP/B/1307/IX/2026/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 19 September 2026, langsung mendatangi Polsek Medan Area.
“Sampai di Polsek Medan Area dan saya melihat sepeda motor pelaku yang terparkir di bagian barang bukti, bermerk Yamaha Gear warna putih biru, sangat mirip dengan sepeda motor pelaku yang terekam di CCTV saat melakukan pencurian kaca spion mobil Terios saya pada Jumat (18/9/2026) sekira pukul 03.55 Wib,” ungkap Irwan.
Lanjut Irwan, dirinya menduga juga pelaku yang sama terhadap pencurian spion mobilnya.
“Yamaha Gear Putih Biru itu jarang ada yang menggunakan, bisa lihat dari rekaman CCTV dan yang diamankan di Polsek Medan Area, sama persis. Mungkin kalo Honda Beat atau Vario dan Scoopy, mungkin banyak yang pakai, tapi kalo yamaha Gear, pelaku Spesialis spion mobil yang ditangkap dan rekaman CCTV pencurian spion mobil saya juga, udah pasti orang yang sama. Tadi pihak Polsek Medan Tembung sudah memeriksanya dan dia beralibi bahwa dia tahu pelakunya berinisial D dengan menggunakan sepeda motor yang sama persis, jelas nggak masuk akal aja. Tapi biar aja itu keterangan berdalih, kita serahkan ke polisi aja,” pungkas Irwan.
Sebelumnya diberitakan, rumah milik Irwan (50) selaku Owner Media Koran M24 di Jalan Cempaka Turi, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disatroni pencuri. Dalam peristiwa itu, kaca spion mobil Daihatsu Terios, hilang digasak dua kawanan pelaku, Jumat (18/9/2026) sekira Pukul 03.54 WIB.
Dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di rumah Irwan (korban), terlihat jelas dua pria mengenakan jaket dan celana panjang warna gelap (hitam), serta memakai topi, datang dengan mengendarai sepedamotor matic Yamaha Gear warna putih.
Malam kejadian itu, awalnya kedua pelaku berboncengan bolak balik di jalan Cempaka Turi, tepatnya depan depan Masjid Ath-Thoiyibah, lantas satu orang pelaku berbadan kurus dan tinggi turun dari sepedamotor dan kemudian meringsek masuk menyelinap disamping kanan mobil Daihatsu Terios No Pol BL 18XX NK dalam keadaan tertutup sarung mobil milik korban yang terparkir di depan halaman rumah. Kemudian pelaku merusak paksa dengan mematahkan kaca spion mobil, lalu ke dua pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepedamotor.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian, akan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Tembung.
“Pelaku kayaknya sudah sangat profesional melakukan pencurian itu dan sepertinya para pelaku sudah sering berkeliaran tengah malam mencari mangsanya,” ungkap Irwan.
“Pelaku berjumlah dua orang datang dengan mengendarai sepedamotor. Satu pelaku turun dari sepedamotor dan kemudian mematahkan kaca spion mobil lalu kedua pelaku kabur. Iya, saya akan melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Medan Tembung,” terang Irwan. (Sormin)









