Ribuan Pekerja Perusahaan yang Ijinnya Dicabut Menjerit Terancam tidak Terima THR Idul Fitri

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITERIMA: Surat permohonan audiensi dari Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) diterima staf Komisi IV DPR RI di Jakarta Selasa (03/03/2026). (ist)

JAKARTA – sadamanews.com – Ribuan karyawan beserta keluarga terancam tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) Idulfitri, kerena perusahaan tempat mereka bekerja ditutup pemerintah.

Menyikapi hal itu, koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia, Drs Gandi Parapat, melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto berkaitan dengan sejumlah perusahaan yang izinnya dicabut oleh Presiden namun disebut diperbolehkan kembali beroperasi.

Surat bernomor 02/PMPHI-SU/III/2026 tertanggal 03 Maret 2026 tersebut diantar langsung oPusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia Sumatera Utara (PMPHI-SU).

Dalam surat itu, PMPHI-SU meminta Komisi IV DPR RI berkenan menerima audiensi beberapa direktur perusahaan yang terdampak pencabutan izin.

Gandi Parapat menyebut, latar belakang permohonan audiensi adalah adanya kegelisahan masyarakat Sumatera Utara. Ia menyoroti dampak langsung terhadap pekerja / karyawan perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut.

“Ada efek domino dari pencabutan izin perusahaan. Karyawan tidak lagi menerima gaji dan THR,” kata Gandi dengan nada sedih di gedung DPR RI, Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, ribuan pekerja terdampak menjelang Hari Raya Idulfitri. Situasi ini dinilai menimbulkan persoalan sosial yang sangat serius.

“Biasanya mereka memikirkan baju baru dan THR. Sekarang justru menghadapi ketidakpastian. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

PMPHI melihat kasus pencabutan izin atau penutupan 28 perusahaan tidak segampang yang dibayangkan, apa yang dilihat pemerintah Prabowo-Gibran, sebab apabila selama ini hubungan karyawan dengan perusahaan tidak ada masalah, oleh sebab itu beban perusahaan dan karyawan itu harus ditanggung pemerintah.

Permohonan audiensi ini, lanjut PMPHI-SU, merupakan tindak lanjut dari Dialog Publik yang digelar pada 10 Februari 2026 di Medan. Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber DR H MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan.

Setelah dialog, dibentuk “Petisi Warga Sumatera Utara 10 Februari 2026”. Petisi itu kemudian menyurati Presiden Prabowo pada 20 Februari 2026 dengan tembusan ke sejumlah pihak, termasuk Komisi IV DPR RI dan Menhan RI.

PMPHI-SU juga menggelar dialog publik kedua bersama Petisi Warga Sumatera Utara dan mengundang perusahaan yang izinnya dicabut. Dari pertemuan itu, sejumlah berkas diserahkan untuk diteruskan kepada Ketua Komisi IV DPR RI sebagai bahan audiensi resmi.

PMPHI menegaskan, audiensi ini diharapkan dapat menjawab kecemasan dan kegelisahan masyarakat Sumatera Utara terkait kejelasan status perizinan dan kelangsungan operasional perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komisi IV DPR RI mengenai jadwal atau tanggapan atas permohonan audiensi tersebut. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah
Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan
Pemprov Sumut-Jabar Perkuat Kolaborasi, Wagub Surya Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital
Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan PKB, Berlaku Sepanjang November 2026
Awali Perayaan HUT, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bantu Panti Asuhan
Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba
Bobby Nasution Minta Penataan Kampung Kreatif Gunungsitoli Prioritaskan Perbaikan Rumah Warga Miskin
Tinjau Pertamina di Nias, Bobby Nasution Upayakan Pencegahan Kelangkaan BBM di Masa Nataru

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan PKB, Berlaku Sepanjang November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Awali Perayaan HUT, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bantu Panti Asuhan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PSMS Menang di Ciamis

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:22 WIB

Berita

Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:33 WIB