Polsek Medan Baru Tangkap Tiga Begal, Dua DPO

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka

MEDAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan tiga orang laki laki diduga pelaku begal di Jalan Gajah Mada Kel. Babura Kec. Medan Petisah, pada Sabtu (31/8/2024) sekira pukul 01.40 wib.

Ketiga pelaku diamankan yakni Mhd Rizky Zamali (23), Ryan Fany (19), Diki Fahrezi (21) yang merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH menyebutkan para pelaku berjumlah lima orang, dan dua diantaranya berhasil melarikan diri.

“Menurut keterangan para pelaku bahwa mereka beraksi berjumlah 5 orang. Namun 2 orang temannya yang masih berstatus pelajar SMU berinisial G dan G berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy,” kata Iptu Dian, Selasa (3/9/2024).

Iptu Dian menjelaskan peristiwa begal itu dialami oleh korban Nabul Shauqi Nasution (19) warga Jalan Karya Bakti Kec. Medan Petisah yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario Warna Hitam BK 3798 AIC dengan berboncengan tiga orang bersama temannya di Jl. Gajah Mada menuju Jl. Setia Budi Komp. Tasbih.

“Para pelaku memepet korban dari arah belakang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor Honda vario warna Biru Dop tanpa plat dan sepeda motor Honda Scopy. Disitu pelaku memukuli korban serta merampas tas dan Hp korban, namun korban dan rekannya mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak “begal”, sehingga terjadilah perkelahian dan Hp korban berhasil diamankan kembali ketika terjatuh dari tangan salah satu pelaku,” tambahnya.

Kanit Reksrim menambahkan para pelaku juga sempat mengambil sepeda motor milik korban, namun tidak dapat dihidupkan dikarenakan remote sepeda motor dipegang oleh teman korban.

“Awalnya para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas ransel dan jam tangan korban. Namun tiga orang pelaku dapat diamankan oleh personel Polsek Medan Baru yang saat itu sedang melakukan patroli. Ketiganya diamankan di Jalan Gajah Mada dekat kuburan dan dua pelaku lainnya melarikan diri dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Scopy,” jelasnya.

Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Medan Baru bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario Warna Biru Dop tanpa Plat (milik pelaku) dan 1 unit Hp Samsung Galaxy A 05s warna Hitam (milik korban) serta 1 Unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam BK 3798 AIC (milik korban).

“Hasil pemeriksaan dan keterangan ketiga pelaku, bahwa mereka baru pertama kalinya melakukan aksi begal, dimana yang mengajak adalah Diki Fahrezi. Sedangkan untuk kerugian yang berhasil diambil pelaku berupa 1 buah tas ransel merk Converse warna Hitam yang berisikan 1 buah tas tangan Calvin Clein, baju, tumbler, KTP, SIM, STNK, KIS, jam tangan merk ALBA yang ditaksir mencapai Rp. 6.000.000,-,”pungkasnya. (sor)

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Sempat Viral, THM Janna Digerebek dan di Police Line
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Residivis yang Beraksi 42 Lokasi di Sumut
Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS
Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:33 WIB

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Selasa, 1 September 2026 - 21:28 WIB

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Selasa, 1 September 2026 - 18:30 WIB

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Residivis yang Beraksi 42 Lokasi di Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 11:31 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi

Berita Terbaru